Dinilai Perlu Pembinaan Mental dan Wawasan Ngaku Bisa Cetak 10 KTA LSM Wartawan, Kades Simasom TP Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

by -19 views

SUMATERA UTARA Jurnalsiber.com — Oknum Kepala Desa (Kades) Simasom (TP) yang berada di Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (21/10/23).

Peristiwa tersebut bermula saat awak media suarahebat.co.id melakukan konfirmasi terkait dugaan bebas beroperasinya kegiatan kayu panglong/somel tanpa adanya izin (ilegal) terhadap dirinya.

“Lanjutlah bos, silahkan bawa kemana2, ujung2 kujual, rugimu dimana, merasa udh orang hebat ya, silahkan sekuat tenagamu, besok kita jumpa, biar langsung proses hukum”tantang Oknum Kades TP.

Tak hanya itu, berdasarkan temuan dan informasi yang berhasil dihimpun awak media suarahebat.co.id, Oknum Kades TP juga turut diduga memonopoli proyek – proyek pembangunan di daerahnya yang dibiayai dari Dana Desa (DD).

Seperti proyek pembangunan jalan Hite Bariba, diduga pelaksanaannya asal jadi, tidak sesuai volume/spesifikasinya.

Saat dikonfirmasikan kembali, bukannya mendapat sambutan baik namun tetap menunjukkan sikap ‘ke-aroganannya’.

“Posting lagi sepuasmu, biar hebat kau, silahkan, di Taput 500 orang sepertimu, 10 kta lsm wartawan bisa kubuat, pantang so te doho”ujarnya melalui pesan whatsapp.

Sungguh sangat disayangkan sikap oknum kepala desa tersebut. Dari sikapnya muncul dugaan publik ada hal yang di tutupinya. Sebagai pejabat publik tidak dibenarkan untuk bersikap arogan terhadap insan media maupun kepada masyarakat.

Dalam Undang-undang Pers, oknum tersebut jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Nomor 40 Tahun 1999 (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana. Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

Dalam hal ini Jurnalis suarahebat.co.id berinisial S berharap kepada instansi terkait agar segera memberikan pembinaan kepada oknum Kades tersebut, karena media merupakan pilar dari pemerintahan yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan juga mengevaluasi oknum kepala desa tersebut. (Sumber; Johan SuaraSindo, Publisher : Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.