100 Hari JAM Pembinaan: Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Kejaksaan

by -2 views
Caption : Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.

Jakarta – Dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) mencatat sejumlah capaian kinerja yang signifikan. Jumat (24/1/2025).

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berbagai program strategis berhasil direalisasikan untuk mendukung prioritas nasional, mulai dari penguatan organisasi hingga reformasi birokrasi.
Dalam upaya memperkuat kelembagaan, JAM Pembinaan membentuk tujuh satuan kerja baru dan meningkatkan tipologi sejumlah Kejaksaan Negeri dari Tipe B menjadi Tipe A. Tak hanya itu, usulan pembentukan jabatan fungsional paralegal sebagai asisten jaksa juga telah diajukan.
Peningkatan kesejahteraan pegawai menjadi salah satu fokus utama. Jabatan Eselon III di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi meningkat dari kelas 12 ke 13, sementara Eselon IV di seluruh Indonesia naik dari kelas 9 ke 10.
Upaya ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas kerja dan kesejahteraan aparat Kejaksaan.
Kejaksaan RI berhasil mencatatkan peningkatan pada 11 indeks reformasi birokrasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Hukum. Sebanyak 21 satuan kerja di Kejaksaan RI juga memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2024, mencerminkan keberhasilan pembangunan zona integritas.
Dari sisi anggaran, Biro Keuangan mencatat realisasi belanja mencapai Rp3,35 triliun pada akhir 2024, dengan tambahan realisasi sebesar Rp418 miliar pada Januari 2025. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp270,7 miliar telah terkumpul, menunjukkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Biro Kepegawaian mencatat indeks profesionalitas ASN sebesar 83,9%, termasuk kategori tinggi, berdasarkan Permenpan No. 38 Tahun 2018. Selain itu, sistem merit dalam manajemen ASN Kejaksaan memperoleh kategori “Sangat Baik” dengan nilai indeks 91,13, mengukuhkan kualitas sumber daya manusia di institusi ini.
Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi juga memberikan kontribusi nyata melalui penyediaan layanan jaringan internet dan VPN di seluruh Kejaksaan. Evaluasi statistik sektoral yang dilakukan Badan Pusat Statistik memberikan nilai “Cukup” dengan indeks pembangunan statistik sebesar 2,57.
Sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat (SKM) dilakukan terhadap 6.250 responden di 25 Kejaksaan Tinggi dan 125 Kejaksaan Negeri.

Hasilnya menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan pengembalian barang bukti perkara pidana meningkat secara signifikan.
Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri mencatat keberhasilan menyelesaikan tujuh kerja sama (MoU) baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, bantuan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri telah ditangani dengan baik, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjalin hubungan internasional yang kuat.

Capaian kinerja JAM Pembinaan dalam 100 hari Kabinet Merah Putih mencerminkan transformasi dan profesionalisme yang menjadi fondasi Kejaksaan RI dalam mendukung prioritas nasional.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat sistem hukum, dan menjaga integritas lembaga. (JS/*red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.