Ajang Terlibat dalam Penambangan Ilegal Kerenggan-Tembelok, Aparat Dinilai Tak Berdaya

by -25 views

Bangka Belitung, Jurnalisiber.com

Bangka Barat – Kabupaten Bangka Barat, yang dikenal sebagai Kota Tua penghasil timah, kembali dihebohkan oleh kedatangan ratusan unit ponton para penambang ilegal dari berbagai arah. Ratusan ponton ini berkumpul di satu titik, yaitu di perairan perbatasan wilayah Kerenggan dan Tembelok pada Selasa, 24 September 2024. penambangan liar ini tampak terkoordinasi, seolah ada aktor yang mengatur dan memberi komando kepada ratusan unit ponton tersebut untuk melakukan penjarahan terhadap kandungan mineral timah yang ada di wilayah itu. Rabu (25/9/2024),

 

Hasil investigasi yang dilakukan oleh pewarta media mengungkapkan bahwa aktor di balik penjarahan bijih timah di wilayah Kerenggan dan Tembelok adalah Ajang, seorang warga Kota Mentok.

 

Hal ini diperkuat dengan adanya rekaman pembicaraan antara Ajang dan salah satu pemilik ponton, yang menanyakan persyaratan untuk bergabung dalam aktivitas penambangan yang saat ini dikoordinir olehnya.

 

Dalam percakapan yang terekam melalui telepon seluler pada nomor 0821xxxxxxx89, suara yang diduga merupakan Aajang terlihat memberikan penjelasan mengenai kisaran harga.

 

Ia menyebutkan, “Untuk uang bendera sebesar 5 juta, sedangkan harga untuk pasir timah seharga 70 ribu per kilogram.”

 

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa Ajang terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal ini.

 

Menanggapi kejadian yang menghebohkan ini, Agus Purnomo, S.H., seorang putera daerah Mentok sekaligus praktisi hukum, memberikan kritikannya kepada para petinggi daerah dan aparat penegak hukum.

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan ratusan unit ponton isap produksi di Kerenggan dan Tembelok bukanlah hal yang dianggap kecolongan, melainkan lebih kepada pembiaran dan pemberian peluang kepada aktor utama, yaitu Ajang.

 

“Ini bukan kecolongan, ini lebih kepada pembiaran atau pemberian peluang yang diberikan kepada si aktor. Kalau kecolongan pasti ditangkap karena sudah dua hari, kalau sengaja dibiarkan, siapa yang mau nangkap? Lah buktinya rekan-rekan wartawan pada minta konfirmasi kok kepada Kapolres, tapi tidak ada gerakan,” ungkap Agus.

 

Agus menambahkan bahwa aparat penegak hukum tampak tidak berdaya dalam menghadapi situasi ini.

 

“Jelas sekali (APH) Aparat Penegak Hukum dibuat seperti macan ompong, tidak melakukan apapun termasuk pencegahan baik secara langsung maupun secara himbauan dan kita ketahui bahwa kegiatan tersebut murni dan jelas ilegal bahkan masuk dalam kategori tindak kejahatan serius,” lanjutnya.

 

Menurut Agus, pihak aparat penegak hukum di wilayah Bangka Barat seharusnya bertanggung jawab penuh demi menjaga ketertiban serta menghindari kegaduhan di tengah masyarakat atas aktivitas penambangan ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan secara langsung, berupa pelarangan kegiatan berlangsung tatap muka, dan tindakan tegas kepada para pelaku tambang ilegal, termasuk panitia, penambang, serta cukong atau kolektor yang terlibat.

 

“Saya sangat mendukung dengan adanya himbauan berupa spanduk larangan beraktivitas di wilayah Tembelok Kerenggan hingga pemberian sanksi bagi si pelanggar yang sengaja dipasang oleh anggota Satpol Airud Polres Bangka Barat. Namun, hari ini fakta yang terjadi, kita sama-sama menyaksikan adanya kegiatan para penambang liar yang secara terang-terangan melanggar bahkan menjarah kandungan mineral timah. Seperti halnya masyarakat penambang Kerenggan dan Tembelok di masa lalu yang ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, maka Ajang juga wajib ditangkap dan diadili, itu baru adil dan beradab,” pungkas Agus mengakhiri penjelasannya kepada media.

 

Secara terpisah saat dikonfirmasi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengatakan akan memeriksa informasi tersebut.

 

“Terima kasih infonya. Kita tindak lanjuti,” balas Kapolres Bangka Barat, yang lama bertugas di Polairud Babel ini.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat yang saat ini masih mengikuti kontestasi Bacabup petahana, saat dihubungi, handphone selulernya tidak aktif.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah penambangan ilegal di wilayah Kerenggan dan Tembelok bukan hanya isu lokal, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap sumber daya alam di Bangka Barat.

 

Harapan masyarakat kini tertuju pada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan industri timah di daerah tersebut. (Nedi/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.