PANGKALPINANG, Jurnalsiber.com – Surat yang ditulis dan disampaikan kepada jejaring media Kantor Berita Online (KBO) Bangka Belitung (Babel) oleh ZAMHARI ALPARIZHI, mantan anggota DPRD Bangka Tengah, mengungkapkan prihatinnya terhadap polemik yang sedang menghangat di masyarakat Bangka Belitung. Isu tersebut berkaitan dengan molornya pelantikan Wakil Bupati (WABUP) Bangka Tengah, Era Susanto, yang disinyalir terkait dengan upaya penghambatan yang disengaja. Jumat (27/10/2023)
Zamhari, yang pernah segedung di DPRD Bangka Tengah dengan Era Susanto selama periode 2014-2019, menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap permasalahan ini. Ia bersama Era Susanto adalah sahabat dekat, sehingga memahami betapa beratnya situasi ini bagi Era Susanto, keluarga dan konstituennya.
Menurut mantan aktifis pengerakan ini, semua proses pelantikan Era Susanto, mulai dari tahap lobi-lobi hingga pemberian Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seharusnya telah berjalan dengan baik.
Namun, dia yakin ada hal-hal yang patut dicurigai, yang mungkin saja disengaja oleh pihak tertentu atau yang mempunyai kepentingan politik, untuk memperlambat atau bahkan menggagalkan pelantikan tersebut hingga akhir masa jabatan.
“Saya melihat ada upaya penzholiman dan kesengajaan untuk dilakukan oknum atau pihak yang berkepentingan dengan pelantikan Era, masak sudah beberapa menemui Kemendagri belum juga ada kejelasannya, pun demikian saya menyatakan bahwa harus ada yang bertanggung jawab , dan itu HARUS !!”ungkap Zamhari dalam surat yang disampaikan kepada jejaring media KBO Babel, Jumat (27/10/2023).
Pria kelahiran Lampur Bangka ini menyatakan keprihatinan atas beban biaya atau cost politik yang telah dikeluarkan oleh Era Susanto selama proses ini. Ia memandang perlu ada pertanggungjawaban terkait dengan segala permasalahan yang timbul dalam proses pelantikan ini.
Lebih lanjut, ZHR ALPARIZHI menekankan pentingnya menjaga hak asasi manusia (HAM) dalam konteks ini. Ia merasa bahwa upaya-upaya yang mungkin dilakukan untuk menghalangi pelantikan Era Susanto bisa saja melanggar HAM.
“Menunda pelantikan Era sebagai wakil bupati Bangka Tengah, itu jelas melanggar Hak Azazi Manusia, saya meminta kepada Bupati Bangka Tengah dan PJ Gubernur Babel tidak membiarkan persoalan ini menjadi berlarut, membantu dengan proaktif pelantikan wakil bupati mengimplementasikan contoh pelayanan masyarakat yang baik dan berkualitas”ujar Zamhari saat dihubungi melalui telpon selularnya.
Zamhari juga memberikan saran kepada Era Susanto, bahwa jika suatu saat tidak ada kejelasan dalam pelantikan, Era Susanto sebaiknya membuka tabir gelap ini dan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mungkin mendapatkan keuntungan dari situasi ini.
“Siapa bertanggung jawab apa dan siapa mendapat berapa ? Tegas Zamhari dalam tulisan suratnya.
Surat ini mencerminkan suara hati Zamhari yang turut mengharapkan agar Era Susanto segera dilantik sebagai WABUP Bangka Tengah.
Polemik pelantikan Era Susanto memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama terkait dengan transparansi dan integritas dalam proses politik. Semoga surat ini menjadi awal untuk membawa isu ini ke permukaan dan mendorong proses pelantikan WABUP Bangka Tengah menjadi lebih jelas dan adil. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : Elis)