PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) mengukuhkan komitmennya untuk memastikan keterbukaan informasi publik di wilayah OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep Babel). Sebagai langkah konkret, KI Babel melakukan kunjungan yang lebih dari sekadar biasa, melainkan sebagai bagian dari kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di PPID Dinas PUPR Bangka Belitung. Rabu (15/11/2023).
Rombongan Tim Monev KI Babel, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi, Ita Rosita, beserta Wakil Ketua, Rikky Fermana, dan dua orang komisioner KI Babel, Martono dan Fahriani, serta staf KI Babel Taufik dan Resa, disambut hangat oleh Sekretaris Dinas PUPR Kep Babel, Alfian, dan Pranata Humas Yoska.
Sekdin PUPR Babel, Alfian, menyampaikan keterbukaan mereka terkait visitasi ini. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan kebutuhan akan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
“Kami masih memerlukan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi untuk apa yang perlu dibuat dan ditambahkan terkait keterbukaan informasi,” ujar Alfian, mewakili Kepala Dinas PUPR Babel yang berhalangan hadir.
Ita Rosita, Ketua KI Babel, menekankan kekuatan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di tingkat OPD. Melalui Monev, pihaknya dapat mengajak pemprov yang data-datanya terdapat di OPD. Dengan keterbukaan informasi yang terpusat di PPID, terciptalah akumulasi data informasi dari berbagai bidang, menjadi acuan kemajuan badan publik, khususnya Dinas PUPR.
Visitasi berlanjut dengan verifikasi terhadap SAQ yang telah diisi dan didukung oleh data dari Dinas PUPR Bangka Belitung. Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyatakan bahwa beberapa item pertanyaan pada SAQ belum terisi karena tidak didukung oleh informasi dan data dari sub-bidang Dinas PUPR Babel itu sendiri.
Meski terkesan masih tertutup dalam pelayanan informasi melalui website atau digitalisasi, Dinas PUPR Babel dinilai cukup informatif dibandingkan dengan OPD Pemprov Kep Babel lainnya yang tidak mengisi dan mengembalikan kuesioner SAQ kepada KI Babel.
Temuan ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan. Komisi Informasi Bangka Belitung memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang sudah ada, sambil menyarankan peningkatan dalam beberapa aspek tertentu. Dengan visitasi ini, KI Babel terus menjalankan peran pentingnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, langkah-langkah menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel terus ditegakkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : M Taufik)