Skandal Pengangkatan Honorer ‘Siluman’, Pj Bupati Bangka Tegaskan Ancaman Konsekuensi Serius

by -113 views

Bangka (Sungailiat) Jurnalsiber.com – Heboh terjadi di Pemerintah Kabupaten Bangka setelah ditemukan adanya pengangkatan honorer yang disebut sebagai “siluman”, menggantikan tenaga kontrak yang seharusnya diterima PPPK, pensiun, atau mengundurkan diri. Pj Bupati Bangka, M Haris, dengan tegas menyatakan akan ada konsekuensi bagi mereka yang terlibat dalam praktik tersebut, Kamis (25/1/2024).

Dilansir dari sumber yang terpercaya, Pj Bupati Bangka, M Haris, melakukan langkah cepat setelah isu tersebut mencuat. Ditemukan ada 94 honorer baru di jajaran Pemkab Bangka, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

M Haris menegaskan bahwa instruksi sebelumnya telah diberikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan penggantian terhadap honorer yang seharusnya menjadi PPPK, pensiun, atau mengundurkan diri. Namun, praktik tersebut terjadi dengan alasan yang belum jelas.

Pj Bupati M Haris mengindikasikan bahwa hal ini melanggar surat Menpan-RB yang melarang penerimaan tenaga kontrak, terkait rencana penghapusan tenaga kontrak atau honorer.

Ia meminta semua OPD untuk mematuhi surat tersebut, dengan menegaskan bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Sekretaris Daerah Bangka, Andi Hudirman, mengakui keberadaan tenaga kontrak baru setelah surat Menpan-RB dikeluarkan.

Namun, ia menyatakan telah mengambil tindakan dengan mengeluarkan mereka sebagai tenaga kontrak. Meskipun demikian, proses penindakan masih akan terus berlanjut.

Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, memberikan tanggapan terhadap dugaan pengangkatan honorer tersebut. Ia menekankan perlunya keterbukaan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka, serta mengingatkan akan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pejabat yang terlibat dalam pengangkatan tersebut.

Ombudsman Babel juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam pemerintahan daerah, untuk mencegah terjadinya maladministrasi yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Shulby Yozar Ariadhy menyoroti regulasi terkait alokasi anggaran untuk honorer berdasarkan Surat Edaran Permepan RB.

Ia menekankan perlunya validasi terhadap status honorer yang diangkat, apakah terdaftar dalam basis data BKN atau tidak. Hal ini penting untuk mencegah potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Langkah Ombudsman Babel adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat, serta siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Ombudsman juga siap melakukan investigasi atas prakarsa sendiri apabila isu ini terus menjadi perhatian publik dan menimbulkan potensi maladministrasi yang serius.

Skandal pengangkatan “honorer siluman” ini menjadi sorotan utama dalam pemerintahan Kabupaten Bangka.

Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang, serta menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik.

Seiring berjalannya waktu, harapan terbesar adalah penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Dwi KBO Babel/ Editor: KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.