Bangka Tengah Jurnalsiber.com – Sebuah drama korupsi menggegerkan Bangka Tengah ketika Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan serangkaian penggerebekan dan penyitaan terhadap puluhan alat berat yang diduga milik jejaring bisnis A On. Penyelidikan ini menemukan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha penambangan PT Timah selama periode 2015-2022. Berikut adalah kronologi dan detail lengkap dari peristiwa tersebut.
Pukul 22.52 WIB pada Kamis malam, Tim Kejagung melakukan penggerebekan di daerah Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, bersama TNI.
Mereka menduga adanya kepemilikan alat berat eksavator dan buldoser oleh A On, yang sebelumnya telah menjadi target pengeladahan di rumah dan toko orang tua A On di Koba.
Dari hasil penggerebekan, tidak kurang dari 38 eksavator dan 3 buldoser diduga disita dan disegel oleh pihak Kejagung. Aset-aset ini diduga dimiliki oleh keluarga atau jejaring bisnis A On, dengan nama-nama seperti Buyung, Hasan Tamsil, dan Toni. Tim Kejagung menemukan 20 eksavator dan 1 buldoser di dekat kebun sawit milik Buyung di Dusun Nadi, Desa Perlang.
Selain itu, di rumah Toni di Desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah, ditemukan 18 eksavator merek Hitachi dan 2 buldoser.
Semua barang bukti disita dan disegel karena tidak mungkin dibawa ke rumah sitaan. Penyitaan ini disaksikan oleh perangkat desa dan ketua RT setempat, menunjukkan transparansi dan keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung.
Reaksi masyarakat terhadap penggerebekan ini sangatlah bervariasi. Beberapa warga menyatakan kekaguman terhadap tindakan tegas Kejagung dalam memberantas korupsi, sementara yang lain mengungkapkan keheranan dan kebingungan atas hubungan yang rumit antara A On dan jejaring bisnisnya.
Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi Chandra, menyatakan bahwa dia masih mencari informasi terkait penggerebekan tersebut, meskipun sebenarnya dia telah menyaksikan langsung proses penyitaan dan penyegelan.
Salah satu poin menarik dari peristiwa ini adalah diamankannya Hasan Tamsil, adik A On, oleh pihak gabungan Kejagung RI. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan ini mencakup jaringan bisnis yang luas dan melibatkan anggota keluarga A On.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait penggerebekan di Bangka Tengah. Wartawan pun dilarang meliput langsung ke tempat kejadian, menunjukkan bahwa proses investigasi ini masih dalam tahap yang sensitif.
Penggerebekan dan penyitaan puluhan alat berat ini menggambarkan seriusnya upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung, khususnya dalam kasus-kasus yang terkait dengan industri tambang.
Kasus ini membuka tabir tentang kompleksitas jaringan bisnis dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan masyarakat.
Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari penyelidikan ini dan harapannya adalah keadilan akan ditegakkan dengan tegas bagi semua pihak yang terlibat. (Red/Tim KBO Babel)