Bangka Barat Jurnalsiber.com- Perairan Terabik Belo Laut kembali menjadi sorotan akibat aktivitas tambang timah ilegal yang dilakukan menggunakan ponton isap produksi (PIP) Ti apung. Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini mengungkap bahwa kegiatan ilegal ini diorganisir oleh Irpan, seorang warga Mentok. Selasa (20/2/2024)
Warga setempat menyatakan bahwa Irpan dan pengurus tambang lainnya yang masuk ke perairan Belo Laut tidak berkoordinasi dengan mereka, sehingga dianggap melakukan aktivitas ilegal.
Salah seorang warga, Man, mengungkapkan keheranannya karena keberadaan ponton-ponton ilegal tersebut tidak pernah disampaikan kepada mereka sebagai tuan rumah.
Awalnya terlihat empat ponton ilegal, namun kini jumlahnya telah bertambah menjadi tujuh, tanpa pemberitahuan kepada warga setempat.
Man menegaskan bahwa di Perairan Belo Laut sudah ada dua CV yang bekerja dengan izin resmi dari PT Timah.
Oleh karena itu, kehadiran tambang ilegal ini dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dia menekankan bahwa jika aktivitas ilegal terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan para penambang yang sudah bekerja dengan benar akan beralih ke jalur ilegal.
Irpan sendiri tidak menampik bahwa ia memang mengkoordinir kegiatan tambang ilegal di perairan Belo Laut di luar izin yang dikeluarkan oleh PT Timah. Selain Irpan, terdapat nama Hendra yang juga terlibat dalam koordinasi tambang ilegal ini.
Keduanya merupakan oknum anggota TNI, yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Meskipun Irpan mengaku bekerja di luar IUP PT Timah, sementara itu Hendra tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi dan berita ini dipublikasikan.
Hal ini sangat merugikan negara, terutama PT Timah, yang memiliki IUP dalam untuk meningkatkan produksi bijih timah dan memberikan kontribusi besar kepada negara. Sementara pasir timah yang dihasil oleh PIP Ti apung yang dikoordinir oleh oknum TNI tidak diketahui ditampung atau dijual kepada siapa.
Masyarakat setempat mendesak pimpinan mereka untuk segera menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini.
Keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan ilegal semacam ini tentu merusak citra institusi TNI yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak keadilan di masyarakat.
Perairan Terabik Belo Laut kembali menjadi sorotan karena aktivitas tambang timah ilegal yang dilakukan oleh oknum warga setempat, Irpan dan Hendra, yang notabene merupakan anggota TNI.
Masyarakat setempat menuntut agar langkah tegas diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum yang terlibat. (Sumber : Jobber, Editor : Dwi KBO Babel)