Akhirnya setelah menunggu 1 tahun, Polres Beltim menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Irwansyah Ketua DPC PJS Beltim

by -82 views

MANGGAR Jurnalsiber.com – Akhirnya setelah satu tahun lewat, pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas Irwansyah oleh seorang penggiat media sosial yang merupakan salah satu pemilik akun dan grup di facebook, ditindaklanjuti oleh Polres Belitung Timur, dengan pemanggilan kepada terlapor, oleh unit tipidter polres Beltim, dengan nomor surat B/148/III/RES.2.5/2024/Reskrim.

Seperti diketahui dari dari setahun, tepatnya tanggal 21 februari 2023, Irwansyah atau Iwan Gabus melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya, dan baru diproses lanjut dengan pemanggilan kepada terlapor melalui surat yang dikirimkan oleh unit tipidter Polres Beltim pada tanggal 21 Maret 2024.

“Ya benar, walaupun lama, lebih dari setahun, namun saya tetap mengapresiasi tindakan kepolisian, yang telah  menindaklanjutinya, dengan mengirimkan surat pemanggilan untuk klarifikasi kepada terlapor, baru-baru ini, tanggal 21 maret 2024 kemaren” ujar Irwansyah.

Irwansyah alias Iwan Gabus, Ketua Pro Jurnalismedia Siber DPC Beltim, salah satu organisasi yang mewadahi para jurnalis siber, dan tersebar di setiap provinsi dan banyak kabupaten di seluruh Indonesia, dengan struktur pimpinannya berada di pusat Jakarta, mengaku sempat kecewa atas lamanya proses tindak lanjut oleh kepolisian, namun dirinya mengaku bersemangat kembali ketika hal tersebut ditindaklanjuti kembali oleh Polres Beltim.

“kata unit tipidter, sewaktu saya menghadap kanitnya tempo hari pada rabu 27 maret 2024 lalu, Polres Beltim telah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi kepada terlapor, surat tersebut tertanggal 21 maret 2024 dan isinya memberikan tenggat waktu untuk menghadap ke Polres Beltim selambat-lambatnya tanggal 27 maret 2024 di hari rabu, karena ia kan tinggalnya di Jakarta” tambah Iwan Gabus.

Namun sayangnya, Iwan Gabus mengatakan bahwa terlapor tak memenuhi panggilan untuk menghadap Polres Beltim, karena masih ada urusan yang harus diselesaikan di jakarta, dan terlapor pun meminta penangguhan waktu, hingga sehabis idul fitri 2024 nanti.

“Kita lihat keseriusan Kepolisian kita, dalam penanganan perkara ini, screenshoot dari komentarnya di laman pribadi saya di facebook, dan isi chatting Whatsapp sudah saya berikan kepada unit tipidter yang menanganinya, sebagai barang bukti, atas dugaan kasus tindak pidana tersebut” kata Irwansyah.

Ketika ditanya, siapa terlapor tersebut, Iwan Gabus enggan menyebutkannya, dan hanya memberikan clue-nya saja, sambil tersenyum.

“Siapa dia, hampir semua orang Belitung tau siapa dia, gak usah saya sebutkan lagi, nanti aja, kalau dia sudah datang memenuhi panggilan, saya akan ajak kawan-kawan media untuk meliputnya, tenang aja” Pungkas Irwansyah. (Red/Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.