Banding Dikabulkan, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

by -4 views

Jurnalsiber.com, Jakarta – Pengusaha Harvey Moeis harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Putusan banding ini dibacakan oleh ketua majelis hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). Majelis hakim menyatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Teguh dalam persidangan.

Selain pidana penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama delapan bulan.

Keputusan ini jauh lebih berat dibanding putusan di pengadilan tingkat pertama, di mana Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Vonis tersebut dinilai lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Tak puas dengan vonis rendah itu, jaksa kemudian mengajukan banding dan kini berhasil meyakinkan pengadilan tinggi untuk memperberat hukuman terhadap Harvey.

Selain hukuman penjara dan denda, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Jika tidak dibayarkan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh negara. Apabila jumlahnya masih tidak mencukupi, maka hukuman penjara tambahan akan diberlakukan sebagai pengganti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 300 triliun.

Korupsi tata niaga timah ini melibatkan sejumlah pihak dan dianggap sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dengan vonis yang lebih berat ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan dan komoditas strategis lainnya. (JS*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.