Danrem 045/Gaya dan PJ.Gubernur Babel Jadi Saksi Penandatanganan MoU Rehab 1.064 RTLH

by -15 views

PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan MoU kerjasama rehab rumah tidak layak huni dengan Kodim 0413/Bangka. Penandatanganan MoI kedua pihak berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka, Senin (3/6/2024).

Penandatanganan MoU kerjasama dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bangka M Haris dan Dandim 0413/Bangka, Letkol Arh Agung disaksikan oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali dan Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah S.E., S.I.P., M.Han Rencananya pelaksanaan kerjasama perbaikan rehab rumah tidak layak huni dilaksanakan tahun 2025. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sumatera Bagian Selatan.

“Ini sebagai upaya konkret dalam rangka mengentaskan rumah tidak layak huni kepada masyarakat. Pembangunan rumah layak huni ini juga diharapkan akan berdampak besar pada turunnya angka stunting,” kata M Haris.

M. Haris menambahkan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini juga akan memberikan sanitasi dengan optimal sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat. Kerjasama dengan TNI dalam hal ini Korem 045 Garuda Jaya dan Kodim 0413 Bangka menjadi bagian upaya pemerintah agar masyarakat tak mampu mendapatkan rumah layak huni.

“Sehingga target Pemkab Bangka di tahun 2025 merehab rumah warga dari tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 1.064 rumah dapat terealisasi. Pemkab Bangka dengan tujuh dinas terkait juga akan melibatkan rekan-rekan dari forum CSR,” ujar M Haris.

Sekretaris Dinas PerKPP Bangka, Heriyadi menyampaikan dari total sasaran yang direncanakan penerima manfaat rumah layak huni di Kabupaten Bangka tersebar di Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar, dan Kecamatan Riau Silip. (Red/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.