Bangka Belitung Jurnalsiber.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memproses mengisi kekurangan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024.
Melalui paripurna pelantikan, Kamis (6/06/2024), Darwin S.Ag resmi menyandang status anggota DPRD Babel, Pelantikan PAW Darwis dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi. Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heliyana dan Heryawandi serta anggota dewan lainnya.
Kegiatan ini sangat penting Oleh karena itu, Paw ini kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran legislatif dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya dalam pelaksanaan pembangunan agar berjalan seperti dengan maksimal.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi menyampaikan ucapan selamat kepada Darwis yang segera menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel.
Beliau berharap, Darwis dapat dengan Cepat menyesuaikan diri dan lakukan kerja-kerja politik, jangan diberikan kekuatan dalam menjalankan amanat rakyat, serta dapat bekerjasama dengan semua komponen di DPRD diBabel.
Dok: Ucapan selamat dari pemerintah dan masyarakat atas dilantiknya Darwin S,Ag menjadi anggota DPRD Babel
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
“Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Pj Gubernur Babel Fery Afrianto berharap Darwis senantiasa berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat bertugas kepada Pak Darwis. Kita semua berharap beliau memberikan yang terbaik Karena sebagai representasi rakyat, ada tanggungjawab sosial dan moral yang harus ditunaikan ke masyarakat,” ungkap Fery. (Dwi Frasetio KBO Babel/tim)