Ditemukan KTP ganda dikota Pangkalpinang penggunaan id KTP merasa dirugiakan

by -34 views

Pangkalpinang Jurnalsiber.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini sudah berbentuk elektronik atau disebut e-KTP sering diperlukan dalam hal kepengurusan data. Baik untuk daftar sekolah, kerja, kependudukan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, data di dalam e-KTP tentu harus benar dan tidak boleh ada dua atau ganda. Namun sayangnya, hingga saat ini masih ada saja ditemukan masalah terkait data e-KTP ganda

Salah seorang ibu rumah tangga asal Pangkalpinang, BE (32) menyebutkan kalau identitas dirinya ternyata diduplikat oleh orng lain, sehingga di sinyalir dapat merugikan dirinya dan pihak keluarganya.

Duplikat KTP ini terbongkar pada saat salah satu kerabat korban yg mengabarkan kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengguna kendaraan di bawa ke ICU rumah sakit timah kota Pangkalpinang dan KTP yg di posting pada salah satu platform media sosial atas nama BE.

Dok : Identitas BE yang di postingan di salah satu platform media Facebook.

Atas kejadian ini pihak keluarga BE menjadi panik sehingga menelusuri keberadaan KTP pengguna ganda tersebut, dan diketahui bahwa KTP atas nama BE ini sudah di kloning atau di gandakan oleh pihak korban lakalantas tersebut.

Oleh karna itu BE merasa dirugikan atas kejadian ini sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta kota Pangkalpinang.

“Saya Bingung atas kejadian pengadaan KTP ni pak, setau saya, saya tidak pernah menggandakan KTP saya pak, masalahnya KTP ada dua satu di saya satu di orang lain dengan tanggal yg berbeda, saya takut KTP saya di gunakan oleh oknum tersebut untuk kegiatan yg dapat merugikan saya.” ungkapnya.

Sementara itu, kadis dukcapil kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan penyebab data e-KTP ganda bisa terjadi karena beberapa hal. Entah karena data tersebut telah digunakan oleh orang lain atau bisa pula memang data tersebut ada dua.

Beliau menjelaskan SOP di dukcapil kota Pangkalpinang pada saat pencetakan ulang identitas, faktor Karena rusak, Karena hilang.

Perubahan KTP tersebut setelah kami cek di sistem karna hilang bang.” ujarnya.

Kenapa KTP dapat duplikat oleh orang lain tanpa diketahui pengguna id itu sendiri dikarenakan pada saat pembuatan identitas dilaporkan adanya surat kehilangan dari kepolisian dan kartu keluarga orang yang bersangkutan yang diantarkan oleh oknum yang menduplikasi identitas tersebut.

Perihal laporan kehilangan yg diajukan oleh pihak pengganda identitas kadis dukcapil kota beralasan sudah hilang karna data yg di disimpan di data best untuk tahun 2024. Untuk data di sistem data yg ada hanya data tahun 2024. Imbuhnya.”

Di sisi lain, data e-KTP yang ganda tersebut memang mungkin saja bisa terjadi karena pembuatan KTP diduga dilaporkan hilang oleh pihak keluarga atau orng lain menggunakan surat kehilangan dan kartu keluarga atau KK.

Padahal data dari tiap pemilik e-KTP memiliki nomor identitas tunggal atau single identity number. Itu artinya data tersebut dijamin tunggal dan tidak akan ganda selama NIK masih sama. (Dwi Frasetio KBO Babel/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.