Koba Jurnalsiber.com – Kabupaten Bangka Tengah menghadapi tantangan serius terkait program jahe merah yang menyebabkan ratusan warga tercatat dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking. Program ini diinisiasi oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, pada Maret 2021, dan diurusi oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM). Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menangani permasalahan ini. Jumat (5/1/2024)
Peran Bank Sumsel Babel sebagai penyalur dan PT BRM sebagai pengurus program ini menjadi sorotan utama. Apri Panzupi, sebagai perwakilan rakyat, menekankan pentingnya pemerintah kabupaten untuk turun tangan dalam penyelesaian konflik ini. Dia mendorong agar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memanggil semua pihak terkait, termasuk warga yang terdampak, dalam sebuah pertemuan.
“Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama,” ujar Apri.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait perjanjian awal pelaksanaan program jahe merah. Apri menginginkan penjelasan yang detil mengenai akad awal, sehingga bisa lebih memahami perspektif masyarakat yang mungkin menganggap program ini sebagai bantuan. Seiring dengan panggilan tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Tak hanya itu, Apri juga berencana berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk merumuskan langkah selanjutnya dalam menangani persoalan ini. Sebagai pengawas daerah, Apri mencatat bahwa Pemkab Bangka Tengah memiliki saham di Bank Sumsel Babel. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik ini dianggap sebagai langkah yang strategis.
“Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank Sumsel Babel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman,” ungkap Apri.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan transparan untuk mendukung ratusan warga Bangka Tengah yang terkena dampak negatif dari program jahe merah ini. (Penulis : Taufik, Editor : Dwi Frasetio)