Drama Penipuan Proyek: Istri Kadis Kota Jadi Tersangka, Korban Minta Uang Kembali

by -30 views

Toboali, (Basel) Jurnalsiber.com – Kasus penipuan proyek yang melibatkan istri seorang pejabat tinggi, Kepala Dinas Kota Pangkalpinang, telah menghebohkan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Marina, seorang wanita yang menjadi korban dalam kasus ini, melaporkan istri pejabat tersebut dengan tuduhan penipuan. Kasus yang terjadi telah menjadikan istri pejabat tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial LN, sebagai tersangka, Jumat (15/3/2024).

Dilansir dari data surat laporan polisi nomor LP/B/74/X/2023/SPKT/Polda Bangka Belitung tanggal 16 Oktober 2023 dan surat perintah penyidikan Nomor SP. Sidik /69/X/RES.1.11./2023 Ditrekrimum tanggal 19 Oktober 2023, kasus ini telah bergulir sejak tahun 2020.

Marina, sang pelapor, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan yang dialaminya mencapai lebih dari Rp. 1,5 miliar.

Menurut keterangan Marina, kasus ini berawal dari tawaran proyek kegiatan di Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang yang diajukan oleh terduga pelaku, LN.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak kunjung terlaksana. Marina merasa terpukul dengan iming-iming yang ternyata hanyalah ilusi semata.

“Saya ini bukan orang kaya, tapi kenapa malah menipu saya, dan saya cuma berharap agar uang tersebut dikembalikan,” ungkap Marina dengan penuh kekecewaan.

Marina juga menyoroti bahwa meskipun status LN sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, LN belum juga ditahan.

Hal ini menimbulkan tanya-tanya besar bagi Marina, yang hanya mengharapkan keadilan sebagaimana layaknya yang diterima oleh orang lain.

“Saya bertanya-tanya kenapa tersangka ini tak di tahan juga, padahal dia diduga telah melakukan penipuan terhadap uang saya sebesar Rp. 1,5 Milyar lebih,” tegasnya.

Terkait kronologi kasus ini, Marina mengungkapkan bahwa sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi, ia telah berusaha berkomunikasi secara baik-baik dengan LN.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, karena tidak ada itikad baik dari pihak LN untuk mengembalikan uang yang telah ditipunya.

“Saya pun hanya ingin uang tersebut kembali, dan kalau memang dikembalikan oleh tersangka, ia akan mencabut laporan tersebut,” pungkasnya.

Marina juga mengungkapkan bahwa selain harus menghadapi penderitaan akibat penipuan yang dialaminya, ia juga pernah mendapat ancaman lewat telepon dari pihak yang tidak dikenal.

Ancaman tersebut, bagaimanapun, tidak membuatnya gentar dalam mengejar keadilan.

“Dulu sempat ada nomor baru yang menelpon diri saya seperti ada kata – alat ancaman kepadanya serta keluarganya, namun ia tak menghiraukannya, karena memang ia cuma ingin uang tersebut kembali full,” ujar Marina.

Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian. Marina, bersama dengan pengacaranya, berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, dan uang yang telah disalahgunakan dapat dikembalikan sepenuhnya kepada korban. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : Zulfikar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.