Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua DPD PJS BABEL, Seruan Ketua DPC PJS Beltim: Berikan Keadilan Tanpa Tunda

by -50 views

Belitung Timur, Jurnalsiber.com – Kasus dugaan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana, S.IP,C.Me,C.IJ,C.PW telah mencuat ke permukaan pada beberapa waktu lalu. Sebagai respons atas kasus tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Beltim, Irwansyah,A.Md., telah mengeluarkan pernyataan tegas, menyerukan kepada otoritas kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Sorotan terhadap kasus ini semakin meningkat ketika pelapor Rikky Fermana,S.H. menyampaikan laporan ke Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan Muhammad Rifaldi warga Gabek Kota Pangkalpinang sebagai terlapor dalam kasus ini. Polda Bangka Belitung pun telah mengambil langkah awal dengan memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Dalam wawancara dengan jejaring media KBO Babel, Irwansyah dari DPC PJS Beltim menyampaikan kekhawatiran atas dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap marwah dan reputasi individu dan organisasi.

“Kami berharap Polda Bangka Belitung mengambil langkah serius dan mendalam dalam penanganan kasus ini. Pencemaran nama baik tidak bisa dibiarkan begitu saja, terutama ketika yang terlibat adalah seorang pemimpin organisasi kami,” ujar Irwansyah dengan tegas. Jumat (19/10/2023).

Ia juga menyoroti pentingnya kerja cepat dari pihak berwenang. “Kami meminta agar proses pengusutan dilakukan secara tuntas, dan jika terdapat cukup bukti dan saksi, segera lanjutkan proses hukumnya ke Kejaksaan Tinggi Babel,” tambahnya.

Dalam hal ini, Ketua DPC PJS Beltim juga mengingatkan Kapolda Kep Babel untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, sebagai bentuk keadilan bagi setiap warga negara Indonesia.

“Polisi adalah mitra utama kami dalam menyebarkan informasi, dan keterbukaan dalam menangani kasus ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan,” lanjut Irwansyah.

Ia menekankan peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab. “Sebagai pemberi kabar, tugas wartawan adalah menyampaikan kebenaran kepada masyarakat. Namun, kebebasan berekspresi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Irwansyah.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam berkomentar di ruang publik, terutama di media sosial. “Negara kita adalah negara hukum, dan penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan adil dan tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara harapan akan penegakan hukum yang adil semakin menguat. Sementara itu, pihak terkait dan masyarakat secara luas menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (Penulis : Adinda Putri Nabilah KBO Babel, Editor : Jeff/Joy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.