PANGKALPINANG JS – Patut kita acungkan jempol dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bertindak tegas terhadap aksi premanisme dan melindungi masyarakat serta menjaga konduksifitas.
Tim gabungan Reksrim Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Kota Pangkal Pinang, berhasil mengamankan GA pelaku penganiayaan terhadap Evan petugas parkir di Taman Dealova Kota Pangkalpinang, setelah video sempat viral di media sosial Facebook dan Whatsapp grup.
Tak sampai 24 jam, tim gabungan kepolisian itu akhirnya berhasil membekuk berinisial GA dan KU pelaku penganiayaan.
Kepada Pers Babel, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang sempat viral tersebut.
Dalam konferensi persnya mengatakan saat ini GA dan KU telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.
“Sudah diamankan satu pelaku GA tadi jam 18.00 WIB dan KU tadi malam, Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya,” kata Jojo didampingi Dirkrimum Polda Bangka Belitung, dan Kapolres Pangkal Pinang.
Diungkapkannya, kejadian dalam video viral tersebut terjadi pada Kamis (6/4/23) sore kemarin di parkiran Taman Dealova Pangkalpinang.
“Jadi korban ini didatangi oleh sejumlah orang dan bertanya apakah korban seorang juru Parkir dan dijawab oleh Korban iya. Tiba-tiba korban langsung dipukul oleh sekelompok orang tersebut,” ungkap Jojo.
Lanjutnya, masih ada keterlibatan tersangka lainnya dalam peristiwa penganiayaan itu. Dan pihak kepolisian telah mengantongi otak pelaku yang saat ini masih diburu tim gabungan Reskrim Polda dan Polresta Kota Pangkalpinang.
“Kita juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, namun kita meminta sekaligus mengimbau para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Himbau Jojo.
Saat disinggung apakah penangkapan tersebut ada terkait bentrok fisik di area parkiran Ramayana?
Jojo menegaskan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Bukit Dealova itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di area parkir Ramayana Pangkal Pinang, yang sempat membuat heboh masyarakat Kamis (6/4/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Kep Babel meminta masyarakat percayakan pengungkapan kasus ini ke pihak kepolisian, agar tidak terjadi simpang siur informasi yang menyebabkan munculnya provokasi di kalangan masyarakat.
“Ini tidak ada kaitannya dengan kasus di depan Ramayana. Ini murni tindak pidana. Kami imbau kepada masyarakat yang ada di Bangka Belitung untuk memercayakan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian ini. Jangan sampai salah informasi dan menerima info yang salah sehingga menjadi terprovokasi,”pungkas Jojo. (KBO Babel/Dedi Slash).