,

Ketua DPD KGS-LAI Riau Harusnya Pemerintah Kota Dumai Fokus Penanganan Covid-19 Ketimbang Pembangunan Gedung Kantor Kejari

by -49 views

Jurnalsiber.com DUMAI — Dari hasil tim investigasi Komando Garuda Sakti – Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Riau dilapangan membuktikan, bahwa pihak Pemerintah Kota Dumai di duga lebih mengutamakan pembangunan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Dumai ketimbang mengutamakan program pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kamis, (25/11/21).

Pasalnya ditengah kondisi pandemi saat ini yang melumpuhkan ekonomi secara nasional khususnya kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai justru mengeluarkan dana sebesar Rp 21.885.048.828,78 dari APBD Kota Dumai untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Dumai yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim.

Mirisnya, seorang warga Dumai mengatakan “Masalah banjir di pemukiman penduduk belum teratasi dan banyak akses jalan yang belum disemenisasi, namun pihak Pemerintah Kota Dumai sanggup mengalokasikan dana sebesar Rp 21.885.048.828,78 dari APBD Kota Dumai untuk membangun kantor Kejaksaan Negeri Dumai itu,”sesalnya. Menurut informasi yang diterima, guna memuluskan jalan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Dumai itu, pihak berkompeten terpaksa membayarkan upah untuk merobohkan bangunan lama dan sarana kantin Kejaksaan Negeri Dumai yang dibangun menggunakan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2019 sekitar Ratusan Juta Rupiah. Ketua DPD KGS-LAI Riau, S.Hondro menyayangkan hal tersebut dimana harusnya pemerintah kota Dumai turut serta dan fokus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca bencana Covid-19 yang melanda tanah air. “harusnya fokus kepada penanganan bencana Covid-19, pencapaian target vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional, apalagi warga mengeluhkan lambannya penanganan banjir yang menggenangi permukiman warga Dumai”ujar S.Hondro. Ketua DPD KGS-LAI Riau, S.Hondro menilai anggaran APBD tersebut tidak tepat sasaran ditengah gencar nya pemerintah pusat berupaya penanganan dan pencapaian target vaksinasi. “Intinya kita menilai Anggaran APBD tidak tepat sasaran, dan kita harap walikota dumai lebih fokus ke Agenda prioritas,” tutupnya. Tak ayal sampai disitu, S.Hondro yang juga merupakan Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Riau menduga adanya ketidakwajaran pasalnya tak terlihat P3K dalam proses pengerjaan pembangunan tersebut. Untuk diketahui, saat S.Hondro bersama tim investigasi KGS-LAI Riau meninjau lokasi pembangunan Jalan Sultan Syarif Qasim – Dumai yang dihambat oleh penjaga proyek dengan alibi harus melapor dan menghubungi ke pihak kejaksaan negeri Dumai, dan harus menunggu pihak rudal (*TNI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.