Surabaya Jurnalsiber.com – Kisah cinta Dini Sera Afrianti dan Ronald Tannur telah mengubah hidup mereka dalam lima bulan terakhir. Awalnya, mereka bertemu di tempat karaoke, di mana Ronald adalah pengunjung dan Dini adalah pemandu lagu. Namun, cerita cinta ini berakhir tragis di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya, ketika Dini tewas dalam keadaan mengerikan akibat penganiayaan oleh kekasihnya sendiri.
Dini, seorang perempuan yang telah meninggalkan kampung halamannya di Sukabumi selama 12 tahun, adalah seorang ibu tunggal yang telah berpisah dari suaminya dan memiliki seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Sementara itu, Ronald Tannur, seorang anak anggota DPR RI, telah berada di Surabaya sejak SMA. Mereka pertama kali bertemu di tempat kerja, di mana Dini dikenal sebagai sosok baik yang sering memberikan tips kepada rekan-rekannya.
Kisah cinta mereka berkembang dengan cepat, tetapi juga penuh dengan kekerasan fisik yang telah terjadi beberapa kali selama lima bulan hubungan mereka. Dugaan kekerasan ini semakin diperkuat dengan konten di akun TikTok Dini, yang berisi curhatan tentang konflik asmara. Unggahan tersebut memuat kalimat yang menggambarkan konflik rumit antara mereka.
Namun, yang lebih mengguncang adalah cara Ronald Tannur mencoba menyembunyikan kematian Dini. Setelah menganiaya Dini hingga tewas, dia pergi ke Polsek Lakarsantri dan melaporkan kematian dengan laporan palsu, mengklaim bahwa Dini meninggal karena masalah kesehatan seperti sakit jantung dan asam lambung. Keluarga Dini menemukan kejanggalan dan luka di tubuh korban, mengungkapkan kenyataan yang mengerikan.
Keputusan Polsek Lakarsantri untuk menerima laporan palsu tanpa melakukan penyelidikan yang memadai telah memicu kekecewaan dan kritik dari pihak keluarga dan kuasa hukum Dini. Mereka menilai aparat kepolisian tersebut tidak melakukan tugasnya dengan profesional.
Kisah tragis ini juga mengungkapkan sisi lain dari Dini, seorang pekerja freelance yang meninggalkan anaknya untuk mencari nafkah selama 12 tahun. Anak Dini kini menjadi yatim piatu setelah kehilangan ibunya dalam peristiwa mengerikan setelah karaoke bersama teman-temannya di Surabaya. Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum Dini, telah melaporkan Ronald Tannur atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, membuka babak baru dalam perjalanan hukum yang panjang dan menyakitkan ini. (Red/Dwi Frasetio KBO Babel)