Kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk Bangka Tengah Dihajar Penambang Ilegal Membuat Kerusakan Lingkungan

by -53 views

Koba Jurnalsiber.com – Aktivitas penambangan timah ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) yang terjadi di Kolong Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, terus menuai protes dan keluhan dari masyarakat setempat. Meskipun telah beberapa kali ditertibkan dan penambang diimbau untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun nyatanya penambangan timah ilegal masih berlangsung hingga saat ini. Rabu (3/4/2024).

Pantauan dilapangan pada Senin, 1 April 2024, menunjukkan belasan ponton rajuk tower sedang terparkir di lokasi kolong peninggalan eks PT Kobatin.

Para pekerja terlihat sibuk melakukan perakitan di wilayah kolong dimana sebelumnya telah didatangi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bupati Bangka Tengah Algfary Rahman, bahkan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya untuk membahas tentang kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk.

Rencananya, kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk tersebut akan dimasukkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, dimana penambangan akan dilakukan oleh masyarakat setempat dan hasilnya akan dibeli atau ditampung oleh PT Timah Tbk.

Namun, tidak jauh dari lokasi tersebut, lahan reklamasi eks PT Kobatin juga menjadi sasaran para penambang timah ilegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Salah satu pekerja tambang timah ilegal yang ditemui, bernama Soi, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir.

Hasil timah biasanya diantar langsung ke rumah Agus pesantren, dan coven Jongkong untuk kemudian dijual kepada pembeli timah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Budi Murtiono, saat dimintai tanggapan terkait maraknya penambangan timah di kolong Kenari dan Pungguk, mengatakan, “Terimakasih atas informasinya kepada wartawan ini.”

Maraknya penambangan timah ilegal ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan, terutama dengan dampak yang ditimbulkan terhadap aliran sungai yang menuju muara laut berok yang kini dipenuhi dengan kegiatan penambangan timah.

Upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan yang lebih intensif sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat setempat. (Penulis : Remon, Editor : Dwi Frasetio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.