PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi (KI) Babel menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2024 untuk mendorong setiap badan publik di wilayah tersebut mencapai standar Keterbukaan Informasi Publik. Rapat ini digelar pada Kamis, 18 Juli 2024, di kantor KI Babel lantai IV Gedung B komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner dan staf pendukung KI Babel.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan pentingnya pelaksanaan Monev ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Rapat persiapan ini menunjukkan keseriusan KI Babel dalam memastikan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di provinsi ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah UU KIP dengan sebaik-baiknya,” ujar Ita.
Monev ini bukanlah kegiatan baru bagi KI Babel. Sebagaimana diinstruksikan oleh KI Pusat, Monev merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh setiap KI provinsi untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja badan publik di wilayah mereka.
Namun, ada yang berbeda dalam Monev 2024. Tahun ini, KI Babel akan memperluas cakupan evaluasi mereka dengan memasukkan lembaga penyelenggara pemilu dalam daftar instansi yang akan dimonitor.
“Pada Monev Tahun 2024 ini, kami juga akan menyertakan instansi lembaga penyelenggara pemilu. Harapannya, Monev ini dapat menyentuh seluruh elemen badan publik mulai dari OPD Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi vertikal, legislatif, hingga pemerintah desa,” jelas Ita.
Tujuan utama Monev ini adalah untuk mengevaluasi perkembangan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik di provinsi Babel.
Ita berharap Monev ini bisa memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana badan publik di Babel menjalankan prinsip keterbukaan dan transparansi.
“Kami berharap Monev ini bisa mengevaluasi perkembangan Keterbukaan Informasi Publik pada setiap badan publik di provinsi Babel. Badan publik yang sebelumnya sudah pernah kami kunjungi diharapkan terus berprogress dalam menyongsong keterbukaan informasi publik,” tutur Ita.
Selain evaluasi, Monev juga memiliki nilai tambah lain, yaitu penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penganugerahan ini diberikan kepada badan publik yang menunjukkan kinerja terbaik dalam hal keterbukaan informasi.
Ita menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi mereka.
“Pada akhirnya, kegiatan Monev ini akan ada penganugerahan KIP bagi setiap badan publik yang penilaiannya bagus. Ini akan menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Ita.
Rapat persiapan Monev 2024 ini menunjukkan komitmen KI Babel dalam memastikan setiap badan publik di wilayah tersebut mampu menjalankan asas keterbukaan informasi dengan baik.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara komisioner dan staf pendukung KI Babel, diharapkan Monev 2024 dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Melalui persiapan yang matang dan pelaksanaan Monev yang terstruktur, KI Babel berharap dapat menciptakan budaya transparansi di seluruh badan publik di wilayahnya, sesuai dengan amanah UU KIP. (Dwi Frasetio KBO Babel)