BANGKA Jurnalsiber.com – Peristiwa kontroversial menimpa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Ari Dinata, yang terjaring razia cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Bersama tiga ASN lainnya, Ari Dinata diamankan oleh tim gabungan Polda NTB setelah hendak makan malam di sebuah restoran yang juga berfungsi sebagai tempat hiburan malam.
Keempat orang tersebut melakukan perjalanan dinas luar ke NTB untuk studi komparasi di Pemerintah Kota Mataram. Sayangnya, dari hasil penggeledahan terhadap tas Ari Dinata, polisi menemukan beberapa butir obat yang diduga sebagai pil ekstasi. Meski Ari Dinata bersikeras bahwa obat tersebut adalah pil anti mual merek Dimenhydrinate yang digunakan saat perjalanan dinas sebelumnya, situasi semakin memanas.
Ari Dinata mengungkapkan kronologi kejadian melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa rombongan mereka terjaring razia saat hendak makan malam di restoran yang terhubung dengan karaoke. Setelah menonton konser band di Lombok, rombongan pulang ke hotel dan berencana makan bersama. Namun, polisi datang dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung restoran dan karaoke.
“Saat kami pergi dinas luar ke Pemerintah Kota Mataram, setelah kegiatan, kami menonton konser band di Lombok, dan pulang ke hotel. Sesampai di hotel, kawan-kawan mau mengajak makan,” papar Ari Dinata, memberikan konteks kronologis peristiwa yang menimpanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 butir pil tanpa bungkus di dalam tas Ari Dinata. Meskipun pil tersebut adalah obat anti mual Dimenhydrinate, kebingungan muncul karena tidak ada keterangan merek pada kemasan. Ari Dinata menjelaskan bahwa obat tersebut memang kerap ia bawa saat pergi memancing, dan kali ini masih ada dalam tasnya saat melakukan perjalanan dinas.
“Iya memang benar, saat ini saya masih di Polda NTB,” kata Ari Dinata melalui sambungan telepon, mengkonfirmasi bahwa dirinya masih ditahan karena menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) NTB yang baru akan keluar pada hari berikutnya.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, membantah informasi bahwa Ari Dinata membawa pil ekstasi. Ia meminta awak media untuk menghubungi Ari Dinata guna klarifikasi. Meskipun begitu, Ari Dinata sendiri mengakui bahwa dirinya ditahan oleh Polda NTB terkait permasalahan ini.
“Saat ini saya masih di Polda NTB. Insya Allah besok sudah bisa pulang menunggu hasil uji obat di BPOM. Untuk rekan yang lain sudah pulang,” ungkap Ari Dinata.
Meskipun telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif, Ari Dinata masih harus menunggu hasil pemeriksaan BPOM. Ia berkilah bahwa pil tersebut sebenarnya adalah obat anti mual yang biasa ia gunakan saat memancing. Namun, tanpa merek pada kemasan, petugas enggan mempercayainya.
Sejauh ini, Ari Dinata masih berada di Polda NTB, menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM yang dijadwalkan keluar pada hari berikutnya. Ia menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran dan teguran baginya, terutama karena jabatannya yang membuat kasusnya menjadi perbincangan hangat.
Kontroversi Obat Dimenhydrinate
Untuk memberikan konteks lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa, memberikan penjelasan tentang obat Dimenhydrinate.
Obat ini merupakan obat yang bermanfaat untuk mencegah mual dan muntah dalam perjalanan. Agus Pranawa menjelaskan bahwa Dimenhydrinate bekerja dengan menghambat rangsangan berlebihan pada sistem vestibular, yaitu sistem yang mengatur keseimbangan tubuh di telinga.
“Dimenhydrinate itu adalah obat anti mabuk, anti mual saat perjalanan. Sama dengan antimo, yang digunakan untuk mengatasi mual, muntah, dan pusing akibat mabuk perjalanan,” jelas Agus Pranawa.
Obat jenis ini dijual bebas di pasaran tanpa resep dokter. Tersedia dalam bentuk tablet dan suspensi, Dimenhydrinate termasuk dalam golongan antihistamin. Obat ini relatif aman untuk dikonsumsi oleh orang dewasa, anak-anak di atas dua tahun, bahkan ibu hamil.
Namun, perlu diingat bahwa obat ini, meskipun dijual bebas, tetap harus digunakan sesuai dosis dan rekomendasi dokter. Efek samping yang mungkin timbul termasuk kantuk, penglihatan buram, serta rasa kering pada mulut, hidung, atau tenggorokan.
Klarifikasi dan Penyelidikan Lanjutan
Meski Ari Dinata telah memberikan klarifikasi bahwa pil yang ditemukan adalah Dimenhydrinate, masih ada tugas penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Polda NTB. Hasil pemeriksaan dari BPOM juga menjadi faktor penentu dalam mengungkap kebenaran.
Aparat kepolisian, meskipun telah melakukan tes urine dengan hasil negatif, tetap merasa perlu memastikan keabsahan obat yang dibawa oleh Ari Dinata. Tanpa resep dokter dan tanpa merek pada kemasan, kebingungan muncul di tengah-tengah kasus ini.
Sementara itu, rekan-rekan Ari Dinata yang juga terjaring razia sudah diizinkan pulang ke Bangka Selatan, dan Ari Dinata sendiri masih diamankan dan menunggu hasil uji lab dari Polda NTB. (Penulis : Zulfikar, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)