Mengoptimalkan Transparansi: Langkah Pertama KPU Babel Menuju Keterbukaan Informasi Publik

by -14 views

PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah mengawasi keterbukaan informasi publik di berbagai lembaga pemerintah, dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu badan publik vertikal yang terbaru mendapat kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi di lembaga tersebut.

Tim Monev KIP dipimpin oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, didampingi oleh Wakil Ketua Rikky Fermana, serta dua anggota komisioner KI Babel, Martono dan Fahriani. Selain itu, tim juga melibatkan dua staf KI Babel, Endang Trisna dan Rika. Mereka diterima dengan hangat oleh Kepala Bagian Teknis & Parhubmas, Saharullah, serta Plt Kassubag Parhubmas Sudarsono, dan anggota tim KPU lainnya.

Dalam sambutannya, Saharullah menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi karena telah meluangkan waktu untuk mengunjungi dan melakukan visitasi di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap dapat mendapatkan bimbingan dan masukan yang diperlukan dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di lembaga mereka.

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh PPID KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Mereka akan mengkaji berbagai aspek yang ada dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi dan diverifikasi sebelumnya, serta melakukan penilaian terhadap setiap sub-pertanyaan dan nilai-nilai yang telah diisi. Hal ini akan dilakukan berdasarkan fakta yang mereka temukan saat melakukan pemeriksaan di lapangan.

Selanjutnya, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pada hari itu adalah untuk melaksanakan Monitoring & Evaluasi pada lima kategori Badan Publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk lembaga pemerintah daerah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tahapan Monev, seperti visitasi, dapat memberikan petunjuk teknis terhadap SAQ Monev yang telah diisi dan diverifikasi sebelumnya. Selain itu, tahapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi publik dapat dijalankan dengan baik.

Sahrul, sebagai perwakilan dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertama kali bagi PPID mereka untuk dinilai. Ia menceritakan bahwa PPID KPU mulai terbentuk pada tahun 2016, awalnya dengan semangat yang tinggi. Namun, akhir-akhir ini, PPID mengalami kendala, terutama terkait dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Meskipun begitu, keterbatasan SDM tidak boleh menjadi kendala besar dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di KPU. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki hasil dan kinerja mereka, serta menyampaikan hasil kunjungan ini kepada atasan PPID dan Pembina PPID KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa lembaga pemerintah, seperti KPU Provinsi, mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan adanya Monev KIP, diharapkan akan semakin mendorong lembaga-lembaga pemerintah untuk lebih proaktif dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Sumber : KI Babel, Editor : Andi KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.