BANGKA Jurnalsiber.com – Momen bersejarah bagi 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka. Pelantikan yang dilakukan oleh Pj Bupati Bangka, M Haris, menggambarkan komitmen dalam mengisi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas di dalam administrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, M Haris menegaskan pentingnya rasa syukur bagi para PPPK yang berhasil melalui seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat. “Kalian, pegawai PPPK, termasuk ASN yang memiliki perjanjian khusus, jadi bersyukurlah karena tidak semua orang bisa mencapai itu,” ucapnya dengan penuh semangat.
Pj Bupati memberikan sejumlah pesan bijak kepada para PPPK yang baru saja dilantik. Pertama, ia menekankan disiplin sebagai kunci keberhasilan di lingkungan kerja. Para pegawai diminta untuk selalu tepat waktu masuk dan pulang, serta tidak berkeluyuran saat jam kerja dengan alasan tak ada pekerjaan di kantor.
“Saat bekerja, selalu berpakaian rapi dan bersih. Jangan keluyuran nongkrong di warung kopi, lalu pakai baju PNS sambil bercerita besak sewarung kopi noleh semua. Banggalah pakai baju ASN, sebab kalau nanti pensiun masih bisa memakainya tanpa dikatakan gila,” pesan Haris dengan penuh humor.
Terkait dengan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), Haris memberikan gambaran bahwa tidak semua daerah menganggarkan TPP bagi pegawai PPPK. Meski kondisi keuangan Pemkab Bangka belum stabil, Haris menegaskan akan berusaha untuk menyediakan TPP bagi para PPPK.
“Selain mendapatkan gaji sesuai aturan, kalian PPPK juga akan diusahakan dapat TPP. Tapi kalau terlambat, jangan langsung berkoar-koar di media sosial. Malulah,” ujar Haris dengan senyum.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, R Tati Raeningsih, turut memberikan informasi bahwa jumlah tenaga honorer di Pemkab Bangka terus berkurang seiring adanya pengalihan status menjadi PPPK. Upaya pengajuan formasi PPPK ke pusat dilakukan untuk mempercepat proses pengalihan status.
Tati juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengurangan atau pemecatan tenaga honorer. Bagi yang tidak dapat terakomodir menjadi PPPK hingga Desember 2024, mereka akan dialihkan ke status tenaga outsourcing, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang masih menunggu arahan lebih lanjut.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Bangka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Para PPPK diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : KBO Babel)