PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Babel, Ita Rosita. Dalam kunjungan tersebut, tim Monev KI Babel bertujuan untuk mengevaluasi dan memantau tingkat keterbukaan informasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (13/11/2023).
Tim Monev KIP Babel terdiri dari beberapa anggota komisioner, yakni Wakil Ketua Rikky Fermana, dua anggota komisioner Martono dan Fahriani, serta dua staf KI Babel, Pariyanti dan Taufik. Kedatangan tim Monev KI Babel disambut oleh Deki Susanto, ST, selaku Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi, didampingi oleh Wisniarti, S.H, Kasubbag Umum, dan Mislam Saripudin selaku Pranata Humas.
Dalam sambutannya, Deki Susanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Tim Monev KI Babel ke Disperindag Provinsi dalam rangka visitasi Monev 2023. Kehadiran tim Monev dianggap sangat membantu, dan Deki memohon arahan serta masukan terkait keterbukaan informasi di Disperindag, serta kerjasama atau data yang perlu disiapkan atau tidak boleh dipublikasikan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, menyampaikan sambutan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari upaya Monitoring dan Evaluasi. Hasil dari visitasi ini akan menjadi pertimbangan dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada bulan Desember.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, mengapresiasi sambutan dari Sekretaris Dinas, Deki Susanto, meskipun Kepala Dinas berhalangan hadir. Ia berharap bahwa kehadiran Komisi Informasi pada pelaksanaan Monev 2023 dapat menjadi contoh bagi OPD Provinsi lainnya dalam menjalankan Monev di masa mendatang.
Melalui visitasi Monev ini, diharapkan tingkat transparansi dan keterbukaan informasi di Disperindag Provinsi Babel dapat meningkat. Hasil dari evaluasi ini juga akan menjadi acuan dalam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang akan diselenggarakan pada bulan Desember. Meningkatnya keterbukaan informasi di OPD Provinsi diharapkan dapat memberikan manfaat positif dalam pelayanan publik dan partisipasi masyarakat. (Sumber : KI Babel, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)