PANGKALPINANG, Jurnalsiber.com – Kasus penggerebekan gudang arak yg diberitakan sebelumnya di beberapa media online, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang terkesan mandek dikarenakan Handi Wijaya alias Ahen sampai sekarang belum juga di periksa oleh PPNS satpol PP kota Pangkalpinang, Senin (24/07/2023) kemarin.
penggerebekan terhadap pabrik arak yang beroperasi di wilayah Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, kota Pangkalpinang ini diduga seakan2 sengaja di undur.
Satpol PP Kota Pangkalpinang, melalui Kabid PPUD, Syafriadi, ST saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan akan melakukan pemeriksaan Pemilik Pabrik Arak yang beroperasi secara illegal yaitu Ahen pada hari selasa, 25 Juli 2023. Namun sampai hari ini ternyata Ahen belum juga diperiksa.
Ketika ditanya soal perkembangan kasus Pabrik Arak Illegal berkapasitas besar tersebut, Syafriadi mengatakan kalau Pemilik Pabrik Arak belum diperiksa karena ada keluarga dari PPNS yang akan melakukan pemeriksaan meninggal.
Pemeriksaan kata Syafriadi akan dilakukan pada hari ini, Rabu 26 Juli 2023, namun belum disampaikan waktunya pukul berapa,?
“Maaf br blz td lg d jln, Kmrn beliau la datang (sudah datang), tapi keluarga dari PPNS kita ada yang ninggal, jadi rencananya hari ini baru d periksa,” ujar Syafriadi Singkat melalui pesan Whats’app nya, Rabu (26/07/2023).
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang telah menggerebek pabrik minuman keras jenis arak berskala cukup besar di Kota Pangkalpinang, Senin (24/07/2023) anggota Satpol PP hanya menyita sekitar 10 jerigen 20 liter arak yang sudah jadi dan siap edar.
Sedangkan di lokasi masih ada puluhan jerigen arak siap edar yang belum di angkut oleh pihak satpol PP dan berikut puluhan drum bahan baku pembuatan arak yang terbuat dari beras.
Pabrik arak illegal ini kata Syafriadi jelas jelas tidak memiliki izin sama sekali karena memang tidak dibenarkan pembuatan izin untuk pabrik minuman keras.
Namun sayangnya, Satpol PP tidak melakukan penyegelan terhadap lokasi pabrik arak yang berada di daerah Air Salemba ini.
Sementara, Camat Gabek, Suandi ditanya soal adanya Aktifitas Pabrik Arak Illegal di wilayah Kecamatannya belum merespon pesan yang disampaikan.
(Publish: Dwi Frasetio KBO Babel)