SUNGAILIAT Jurnalsiber.com – Pemerintah Kabupaten Bangka memberikan penjelasan resmi untuk merespons pemberitaan online yang mencuat mengenai dugaan defisit anggaran sebesar Rp 147 miliar. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Andi Hudirman, disampaikan klarifikasi dan uraian rinci untuk mengklarifikasi kondisi keuangan Pemkab Bangka. Senin (4/12/2023).
Menanggapi berita yang mencuat, Andi Hudirman dengan tegas menyatakan bahwa kondisi keuangan Pemkab Bangka dapat dikategorikan baik-baik saja secara umum. Dia menggarisbawahi bahwa defisit anggaran bukanlah isu yang terbatas hanya pada Pemkab Bangka, melainkan fenomena yang dialami hampir oleh seluruh Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Pernyataan ini merujuk pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, yang memang menunjukkan defisit antara pendapatan dan belanja.
Andi Hudirman menjelaskan bahwa defisit tersebut telah diantisipasi dengan bijak, menggunakan penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, Silpa tahun berkenaan berhasil dipertahankan pada angka Rp. 0, sesuai dengan regulasi yang ada.
Dalam klarifikasinya, Hudirman menyentuh beberapa poin kritis yang terdapat dalam pemberitaan:
1. Anggota PKK dan Perjalanan ke Luar Negeri: Hudirman menegaskan bahwa anggota PKK yang melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan anggaran pribadi dan bukan dana dari APBD Kabupaten Bangka.
2. Perjalanan ke Labuan Bajo: Sekda Bangka menjelaskan bahwa perjalanan ini merupakan bagian dari tugas dinas, yakni kunjungan ke Pemkab Manggarai Barat dan Badan Pelaksana Otorita Labuhan Bajo Flores. Ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran dari keberhasilan mereka dalam pengembangan sektor pariwisata, yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk percepatan pembangunan pariwisata di Kabupaten Bangka.
3. Tambahan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD: Klarifikasi menyebutkan bahwa tambahan anggaran ini sesuai dengan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah melalui proses pembahasan yang transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemkab Bangka mengakui adanya kondisi di mana proyeksi penerimaan tidak tercapai sepenuhnya, terutama pada belanja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil yang bersifat umum. Meskipun demikian, Pemkab Bangka menegaskan komitmennya untuk mengejar target pendapatan dan membiayai belanja yang telah direncanakan.
Dalam mengakhiri klarifikasi ini, Pemkab Bangka mengajak mitra dan masyarakat untuk tetap tenang, mendukung pemerintah dengan pemberitaan positif, dan menjaga kondusifitas di Provinsi Bangka Belitung. Andi Hudirman mengakhiri dengan harapan agar masyarakat dapat percaya pada kesungguhan Pemkab Bangka dalam bekerja secara maksimal untuk kemajuan daerah.
Dengan penjelasan yang transparan dan rinci ini, Pemkab Bangka berharap dapat menghilangkan kebingungan di kalangan masyarakat dan memastikan bahwa stabilitas keuangan tetap terjaga. (Sumber : Pemkab Bangka, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)