Penangkapan Tersangka WNA: Kapolres Beltim Pimpin Konferensi Pers Pencurian Berantai di Toko Emas

by -45 views

Beltim Jurnalsiber.com – Kapolres Belitung Timur (Beltim), AKBP Arif Kurniatan, S.I.K, memimpin konferensi pers di Mapolres Beltim untuk mengumumkan pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), di Joglo Patriatama Polres Beltim, AKBP Arif Kurniatan menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di wilayah hukum Polres Beltim, Rabu, (13/12/2023)

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meliana, S.I.K, M.H, Kasih Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra Tandaru, S.H, M.H, KBO Satreskrim Polres Beltim, Ipda M. Alimin, S.E, dan Kanit Pidum Polres Beltim, Ipda Ahmad Rizky Siregar, S.Trk, serta anggota Polres Beltim dan para wartawan yang meliput.

Menurut Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengklarifikasi status tersangka, yang diketahui bekerja sebagai relawan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). “Dugaan sindikat ini masih dalam penyelidikan, dan mereka akan diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana, S.I.K, M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Beltim. “Dalam penanganan tindak pidana ini, terlibat WNA. Oleh karena itu, kami akan bekerjasama dengan pihak imigrasi dan Interpol untuk mendalami kasus ini,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari press release Polres Beltim, kasus ini terkait dengan tindak pidana pencurian penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 480 Ayat (1) KUHPidana. Dasar laporan berupa Laporan Polisi Nomor LP/B/70/XII/SPKT/Polres Belitung Timur/Polda Bangka Belitung, yang terjadi pada Jumat, 8 Desember 2023, di toko Suwarna Baru, Dusun Lipat Kajang III, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Korban dalam kasus ini adalah Anitia Caecilia alias Nichin, dan barang bukti yang dicuri meliputi 3 buah kalung emas di toko emas Suwarna. Identitas tersangka adalah Shabah Khader Esmail alias Shobah (45), warga negara Yaman, dan Youssef Alomar alias Youssef (54), warga negara Suriah.

Modus operandi pelaku melibatkan perempuan yang menyuruh pemilik toko menimbang emas dan, saat pemilik toko sedang sibuk, pelaku mengambil kalung emas dengan tangan kiri dan menyimpannya dalam tas selempang. Kasus ini melibatkan dua orang laki-laki warga negara Suriah dan satu orang perempuan warga negara Yaman.

Sat Reskrim Polres Beltim berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polresta Pangkal Pinang, dengan bantuan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang dan informasi bahwa mereka menginap di SwissBell Hotel. Tiga orang WNA ini berhasil diamankan bersama barang bukti seperti pakaian, uang dalam pecahan USD 100, handphone, dan mobil Avanza dengan nomor polisi BN 1902 FL.

Kapolres Beltim menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, terlebih lagi ketika melibatkan WNA. Proses penyelidikan dan kerjasama dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut yang mungkin terkait dengan sindikat pencurian internasional. (Penulis : Gerry Irsa, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.