Bangka Belitung Jurnalsiber.com – Muara Air Kantung, sebuah pelabuhan vital di Sungailiat, Bangka Belitung, kini menghadapi ancaman serius akibat pendangkalan yang semakin parah. Ratusan kapal nelayan terjebak dalam alur muara yang penuh dengan sedimentasi pasir ilegal, dengan gundukan pasir yang mencapai belasan meter. Situasi ini telah menciptakan kerugian besar bagi nelayan setempat, yang terjebak dalam alur yang semakin sempit dan dangkal.
Para nelayan di Muara Air Kantung menyaksikan alur muara yang semakin menyempit, dengan kedalaman hanya sekitar satu meter dan lebar alur hanya tersisa lima meter. Kondisi ini telah membuat kapal nelayan sering mengalami kerusakan dan terpaksa harus dikandangkan sementara mereka menunggu pasang air laut. Hasil tangkapan ikan pun terancam, sementara biaya operasional meningkat akibat kerusakan kapal.
“Kalau dibiarkan ini berlarut-larut, perekonomian nelayan tidak akan bergerak. Hanya utang yang akan tumbuh. Hasil tangkapan belum tentu dapat, kapal justru berisiko rusak,” kata seorang nelayan bernama Andi Mulia.Senin (9/10/2023)
Muara Air Kantung bukan hanya tempat bersandar bagi ratusan kapal nelayan, tetapi juga kapal-kapal pengangkut sembako dan kapal patroli pemerintah. Situasi saat ini telah memaksa para nelayan untuk menghadapi kesulitan yang serius dalam menjalankan mata pencaharian mereka.
Seorang nelayan bernama Imron, yang telah tinggal selama puluhan tahun di daerah Air Kantung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi saat ini. “Saya ini hidup dari hasil tangkap ikan pak. Kadang tujuh hari di laut, ketika pulang tak bisa masuk muara. Ikan bisa busuk dan butuh biaya lagi untuk memindahkan ke perahu kecil,” ucap Imron.
Nelayan-nelayan seperti Imron berharap pemerintah mendengarkan keluhan mereka dan segera mengambil tindakan. Keluhan mengenai pendangkalan telah disampaikan dalam bentuk tulisan maupun aksi unjuk rasa berkali-kali. Namun, hingga saat ini, tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini belum terlaksana, dan izin dari pemerintah daerah untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan belum diberikan.
Kepala Lingkungan (Kaling) Air Kantung, Edo Meirdiano, mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan surat perintah kerja (SPK) kepada salah satu perusahaan swasta untuk melakukan pengerukan. Namun, hingga saat ini SPK tersebut belum dilaksanakan.
“Bagi perusahaan yang telah memiliki SPK untuk segera melaksanakan pekerjaannya. Pemerintah tentu sudah mengkaji bahwa penerima SPK adalah perusahaan yang bonafit dengan segala macam peralatan yang dibutuhkan. Jadi tunggu apalagi,” ujar Edo.
Edo berharap agar pengerukan alur Muara Air Kantung segera dilaksanakan untuk memastikan kelancaran aktivitas nelayan dan pengiriman barang. Saat ini, kapal dengan berat di atas 5 gross ton tidak dapat lagi melintasi muara akibat pendangkalan dan tumpukan pasir ilegal.
Para nelayan dan komunitas setempat berharap agar situasi ini tidak berlarut-larut karena berpotensi merugikan perekonomian mereka. Upaya pengerukan sebelumnya telah dilakukan, tetapi perlu perencanaan yang lebih baik untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan. Dengan SPK yang sudah diterbitkan pada bulan Maret 2023 atas nama PT Naga Laut Sumatra, diharapkan masalah pendangkalan di Muara Air Kantung dapat segera diatasi. (Penulis : Dwi Frasetio,Editor : Sinyu Pengkal KBO Babel)