BANGKA Jurnalsiber.com – Aktivitas tambang timah ilegal jenis TI Rajuk atau dengan Ponton Isap Produksi (PIP) timah di Kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka kembali mengganas. Pasalnya pemilik PIP dan para penambangan terbilang berani beraktifitas tanpa izin atau legalitas.
Kendati sebelumnya aparat penegak hukum (APH) sudah melakukan penertiban namun para pemilik dan pekerja ponton seakan tidak ada takutnya, seolah-olah kebal hukum dan menantang APH.
Terpantau oleh jejaring media KBO Babel, para pekerja ini dengan leluasa menghantam dan kawasan Jalan Laut tanpa ada yang mampu menghentikan mereka.
Kondisi ini diperparah lagi, karena lokasi penambangan ilegal tersebut sangat berdekatan dengan fasilitas umum dan pemukiman warga.
Meskipyn Kaling Jalan Laut, Doni Alexander mengatakan dirinya meminta kepada pemilik PIP atau para penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut segera dihentikan.
la menyesalkan jika tambang ilegal jenis Ti rajuk atau PIP itu kembali beraktifitas seolah-olah ada oknum APH yang mengkoordinirnya sehingga kegiatan tambang timah ilegal dipastikan aman beraktifitas.
“Seandainya mereka tidak mau berhenti dalam waktu dekat ini, saya rencananya akan melapor ke Polda. Ya intinya saya tidak ingin ada aktivitas tambang lagi di lokasi itu,” tegasnya, Doni saat dihubungi oleh jejaring media ini melalui sambungan telepon selulernya, Jum’at (8/9/2023).
Lokasi tambang yang tidak jauh dari fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan jalan utama ini diperkirakan sudah berjalan kurang lebih satu bulan.
Lebih lanjut, dirinya selaku Kepala Lingkungan, mengaku tidak mengetahui siapa pengurus dari tambang ilegal tersebut.
“Tambang ilegal disitu kan pernah ditertibkan dan berhenti, tapi sekarang berjalan lagi berarti mereka itu melanggar. Dan kapan saya akan melaporkan ke Polda, itu rahasia saya kapan waktunya,” sebutnya.
Ditempat yang berbeda, Jawahir selaku tokoh masyarakat Jalan Laut menyebutkan warga sekitar lokasi tambang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan tersebut.
Pasalnya disamping merusak lingkungan, tambang tersebut bersifat ilegal.
“Saya berharap kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas itu. Dan kami meminta agar aparat penegak hukum dapat secepatnya untuk melakukan penertiban sebelum terjadi gejolak dari masyarakat,” tegasnya.
Lurah Matras Tedi Joko juga menuturkan jika pihaknya tidak menyuruh dan tidak melakukan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang ada di Kawasan Jalan Laut tersebut.
Akan tetapi, pihak kelurahan sifatnya menunggu apabila ada laporan dari masyarakat maka akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti.
“Saya nantinya pun akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan dan pimpinan seperti Camat untuk mengambil langkah lanjut. Hingga hari ini kami tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut karena tidak adanya laporan dari masyarakat,” kata Tedi Joko.
Sementara itu, Ebot yang juga sempat disebut sebagai yang mengkoordinir kegiatan penambangan timah ilegal membantah dirinya dengan oknum wartawan yang mengkoordinir aktifitas penambangan di lokasi tersebut.
Justru dirinya mengakui menamba ng disitu namun dilokasi lahan milik pribadi.
“Tidak benar informasi tersebut, yang jelas saya memang menambang di wilayah itu tapi dilokasi lahan pribadi, dan penambangan di sekitar sungai itu masyarakatlah yang menambangnya.”Ujar Ebot saat dikonfirmasi oleh jejaring media KBO Babel, Jum’at, (8/09/2023)—-(Andre KBO Babel)