SUNGAILIAT Jurnalsiber.com – LSM TOPAN-RI Provinsi Bangka Belitung memberikan respons serius terhadap pemberitaan di beberapa media online terkait pekerjaan proyek pembangunan Selasar dan Canopi Masjid Agung Sungailiat Kabupaten Bangka. Proyek senilai Rp 889.211.000,- yang dikerjakan oleh CV Master Abadi Perkasa menjadi sorotan karena dituduh dilakukan secara asal-asalan. LSM TOPAN-RI Provinsi Babel, mengambil langkah tegas dengan menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mendatangi langsung lokasi proyek untuk menyelidiki kebenaran pemberitaan. Jumat (17/11/2023).
Muhamad Zen, Ketua LSM TOPAN-RI Provinsi Babel, menyampaikan bahwa lembaganya merasa perlu memainkan peran sebagai kontrol sosial masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara. Keberhasilan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dan kontrol sosial.
Dok : Ketua LSM TOPAN RI saat meninjau proyek pembangunan selasar dan canopi Masjid Agung Sungailiat bersama PPK Ahmad Syahrudin.
“Saya selaku Ketua LSM TOPAN-RI Provinsi Babel bersama tim datang ke lokasi guna melihat langsung kondisi lapangan proyek yang dituding sebagian pihak dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana pekerjaan,tidak ada dan ini masih dalam pemeliharaan, tentu ada perbaikkan jika ada kerusakan,” ungkap Muhamad Zen.
Sebelum menuju lokasi proyek, pihak LSM TOPAN-RI Provinsi Babel telah melakukan pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ahmad Syahrudin, pada Rabu (15/11/2023). Ahmad Syahrudin menjelaskan bahwa pekerjaan proyek telah selesai, termasuk Canopi di sebelah Utara Masjid Agung Sungailiat dan Selasar tempat wudhu. Namun, ia mengakui adanya penambahan pekerjaan di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penambahan lantai untuk parkir dan pemasangan kuku keramik disisi lantai tempat wudhu.
Ketua LSM TOPAN-RI Provinsi Babel, Muhamad Zen, kemudian menanyakan perihal lantai keramik yang pecah dan dinding tempat wudhu yang tampak tidak sesuai standar. Ahmad Syahrudin menjelaskan bahwa lantai keramik yang pecah adalah lantai keramik lama, dan perbaikan yang dilakukan sejauh ini hanya sebatas perbaikan, bukan pemasangan keramik baru. Terkait dinding batu alam tempat wudhu, Ahmad Syahrudin menegaskan bahwa dinding tersebut merupakan bagian yang tidak dikerjakan oleh pihak penyedia saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, LSM TOPAN-RI Provinsi Babel juga berdiskusi dengan konsultan pengawas proyek, Ir. Selamet Riyadi, yang mengungkapkan adanya penambahan pekerjaan di bagian Selasar yang tidak termasuk dalam RAB, tetapi dilakukan atas permintaan pihak pengurus Masjid. Selamet Riyadi menjelaskan bahwa beberapa pekerjaan seperti perbaikan lantai dan pemasangan kuku tidak ada dalam RAB, namun dilakukan sebagai penambahan.
Pelaksana proyek, Virgo, juga memberikan klarifikasi terkait penambahan pekerjaan di luar RAB. Virgo menyatakan bahwa beberapa item pekerjaan ditambahkan atas permintaan pihak pengurus Masjid, seperti pengecoran tempat parkir. Dia menegaskan komitmen untuk melaksanakan perbaikan sesuai dengan saran dan catatan dari pihak LSM TOPAN-RI Provinsi Babel.
Setelah melihat langsung kondisi lapangan proyek, Muhamad Zen menyampaikan saran kepada pihak penyedia melalui PPK, Ahmad Syahrudin, dan konsultan pengawas untuk segera memperbaiki dan merapikan beberapa item pekerjaan yang dianggap kurang rapi dan tidak memenuhi unsur estetika. Sesuai arahan konsultan pengawas, pihak penyedia yang diwakili oleh Virgo menyatakan kesediaannya untuk segera memperbaiki beberapa pekerjaan yang dianggap kurang rapi tersebut.
Dengan adanya inisiatif dari LSM TOPAN-RI Provinsi Babel untuk melakukan peninjauan lapangan dan berdialog dengan pihak terkait, diharapkan masalah yang muncul dalam pemberitaan dapat diselesaikan dengan transparan dan bertanggung jawab. Aksi kontrol sosial yang dilakukan oleh LSM menjadi suatu langkah positif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan proyek yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan menjadi hal yang penting dalam menciptakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi publik dan berkelanjutan. (Red/ Dwi Frasetio KBO Babel)