JAKARTA Jurnalsiber.com — Persatuan Media Nusantara (PMN) bersiap untuk menggelar acara deklarasi yang sangat dinanti pada bulan Oktober 2024 mendatang. Acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Komunikasi dan Informatika, bersama dengan sejumlah pejabat daerah yang akan turut hadir.
PMN, sebuah organisasi yang telah tumbuh dan berkembang hingga saat ini di 7 Provinsi di Indonesia, akan memeriahkan acara deklarasi ini dengan partisipasi dari berbagai media mainstream, termasuk media cetak, online, televisi, dan konten kreator yang mematuhi dengan ketat UU No 40 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Penggagas utama PMN, di antaranya adalah Saudara Hondro yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PMN, Yefrizal sebagai Sekretaris Jenderal, serta Johan, Muradi, dan Yanto Budiman Situmeang sebagai pembina. Mereka semua telah memainkan peran penting dalam membangun solidaritas media di seluruh Nusantara.
Selain pengumuman deklarasi, DPP PMN juga berencana untuk memperkaya acara dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Jurnalistik yang akan diselenggarakan oleh ahli Pers terkemuka, Mahmud Marhaba. Tidak hanya itu, akan ada juga pengarahan dari pengusaha sukses sekaligus pejabat, Afrizal Sintong, yang akan memberikan wawasan tentang bagaimana media dan bisnis dapat bekerja sama dengan lebih efektif.
Deklarasi yang akan datang diharapkan akan menjadi tonggak bersejarah dalam menjaga integritas dan etika dalam dunia jurnalistik. Acara ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara media dan pemerintah dalam upaya bersama untuk memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PMN, Saudara Hondro, menyatakan, “Kami melihat deklarasi ini sebagai langkah penting dalam memperkokoh persatuan media dan mempromosikan praktik-praktik jurnalisme yang baik. Ini juga merupakan kesempatan bagi para praktisi media untuk terus belajar dan berkembang.” Senin (25/9).
Pihak panitia deklarasi DPP PMN akan akan terus memberikan liputan tentang perkembangan terkini terkait acara deklarasi ini, yang diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan dunia media di Indonesia. (Red/Andi KBO Babel)