Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Tabalujan Minta Eksekusi 39 Papan Reklame Ilegal

by -15 views

PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, mengambil langkah tegas terkait 39 papan reklame ilegal yang berdiri tanpa izin pada tahun 2023 di Kota Pangkalpinang. Dalam rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSTNaker) Kota Pangkalpinang, Lusje menerima data bahwa sejumlah papan reklame tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota. Rabu (3/1/2023)

Kepala DPMPTSTNaker Kota Pangkalpinang, Endang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan 39 papan reklame ilegal kepada Pj Wako Lusje. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penertiban dan pelayanan perizinan terpadu di Kota Pangkalpinang. “Saat ini dinas kami aktif berkomunikasi dengan masyarakat, mengajak mereka untuk mematuhi aturan dalam pengurusan izin reklame,” ungkap Endang.

Pj Wako Lusje menanggapi laporan tersebut dengan kejutan dan keputusan tegas. Beliau memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menindaklanjuti dan mengeksekusi papan reklame ilegal tersebut. “Nanti saya perintahkan Satpol PP untuk menindaknya, bila perlu diturunkan atau dibongkar saja,” tegas Lusje.

Selain menekankan penertiban, Pj Wako juga memberikan arahan kepada para pegawai DPMPTSTNaker. Lusje mendorong mereka untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum. Beliau juga mengingatkan untuk memeriksa data pelatihan dan pendidikan perizinan, agar para pegawai dapat memperoleh pengetahuan yang diperlukan secara gratis dari pusat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perizinan reklame di Kota Pangkalpinang dan memberikan sinyal bahwa Pemerintah Kota serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Dengan penindakan yang cepat dan tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman dari reklame ilegal yang meresahkan. (Sumber : Perkara News, Editor : KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.