PANGKALPINANG, Jurnalsiber.com – Keterbukaan informasi publik (KIP) telah menjadi fokus penting bagi pemerintahan di era digitalisasi saat ini. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) turut ambil bagian dalam visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Babel. Kamis (9/11/2023)
Tim Monev KI Babel, yang dipimpin oleh Ketua KI Babel Ita Rosita, melakukan kunjungan ke Polda Babel untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terkait proses keterbukaan informasi di institusi tersebut. Dalam kunjungan yang berlangsung hangat dan penuh kolaborasi, berbagai aspek terkait keterbukaan informasi di Polda Babel diperiksa dengan cermat oleh tim Monev KI Babel.
Kombes Pol Jojo Sutarjo, selaku Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan upaya KI Babel dalam memperkuat transparansi informasi di lingkungan kepolisian. Dia mengakui adanya keterbatasan personil sebagai salah satu tantangan utama dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi yang efektif. Keterbatasan ini diharapkan dapat diatasi dengan sinergi antara bidang Humas sebagai unsur pendukung penting dalam pengelolaan informasi yang akurat dan terpercaya, terutama dalam era digitalisasi yang membutuhkan akses informasi yang cepat dan akurat.
Sementara itu, Ibu Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa tujuan visitasi tersebut adalah untuk melaksanakan Monitoring & Evaluasi terhadap kategori Badan Publik di provinsi tersebut, termasuk OPD Provinsi. Tim Monev KI Babel bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis dan evaluasi terhadap Sistem Aplikasi Keterbukaan Informasi Publik (SAQ) yang telah diisi dan diverifikasi sebelumnya.
Wakil Ketua KI Babel, Bapak Rikky Fermana, menekankan pentingnya menggali proses yang telah dilakukan oleh PPID KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Melalui pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang terdapat dalam SAQ, tim Monev KI Babel berusaha untuk memberikan penilaian yang akurat dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
Perwakilan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik masukan dan saran dari tim Monev KI Babel sebagai upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan proses keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian. Di akhir pertemuan, berbagai rekomendasi diusulkan, termasuk penambahan pos kamar PPID di website Polda Kepulauan Bangka Belitung agar memudahkan pengelompokan informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Kunjungan Monev KI Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi tonggak penting dalam memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian dan menandakan komitmen Polda Babel dalam mendukung akses informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Langkah-langkah perbaikan dan pengembangan yang diusulkan diharapkan akan menjadi landasan kuat untuk peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi informasi di masa yang akan datang. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : Fani Tamzona)