Proyek Jaringan irigasi D.I. Rias yang didanai oleh APBN dengan nilai kontrak 10 M diduga tidak sesuai dengan Addendum spesifikasi

by -61 views

TOBOALI Jurnalsiber.com – Proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp 10.875.000.000. terpantau masih dalam masa pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Tunas Pataka. (Sabtu,22/7/23)

Data yang berhasil dihimpun redaksi ada beberapa item yang tidak sesuai dengan Addendum Spesifikasi Teknis Pekerjaan seperti dari peralatan serta pemakai beton, di mana dalam Spesifikasi Teknis Pekerjaan beton yang seharusnya menggunakan K 225 diganti dengan K 250 begitu dengan peralatan seperti Ekskavator, Baby Loller dan Concreate Mixer/Molen.

Saat di konfirmasi di lokasi proyek, salah seorang pekerja mengatakan jika beton yang terpasang baru yang K 250 untuk beton yang K 175 dan K 100 belum terpasang.
“Untuk beton diganti dengan yang K 250 semua tidak ada pemasangan beton K 225, untuk yang K 175 dan K 100 belum dipasang”, ujar pekerja.

Saat ditanya alat Ekskavator dan Mixer Molen, pekerja mengatakan kami pakai Ekskavator 200 dan untuk Molen ada di lokasi yang di sebelah sana.

Masih di lokasi proyek, tepatnya di kantor yang berada di lokasi proyek, Sastra selaku pengawasan proyek mengatakan bahwa untuk beton K 250 kami Contract Change Order (CCO) kan, untuk alat seperti Mixer Molen Tidak ada lagi pekerjaan yang memakai molen maka kami siapkan satu Molen yang berada dekat kantor proyek untuk jaga-jaga.

Sastra juga menambahkan selain beton pada item pekerjaan pintu air untuk pintu angkat b=0, 4 m, h=50m itu tidak ada.

Sastra juga menegaskan jika pekerjaan saat sekarang ini tidak mengacu pada Addendum Spesifikasi Pekerjaan Teknis kami melaksanakan pekerjaan sesuai kondisi dan kebutuhan yang ada.

Sementara saat ditanya mengapa adanya kegiatan pekerjaan adukan pada tanggal (01/07) tidak menggunakan Molen Sastra tidak menjawab.

Di tempat lain salah seorang dari Tim PPS Kejati Bangka Belitung Romzah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (23/07) menjawab akan segera menindak lanjuti hal ini.
“Terima kasih infonya bang (red-wartawan) akan segera ditindak lanjuti”, singkat Romzah

Salah satu Warga Bangka Selatan yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tombok, Mawardi LSM Tombok meminta kepada pihak BPK, Irjen dan kejati melakukan investigasi terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Tunas Pataka ini. “Jangan sampai mereka berlindung di balik tim PPS maupun tim pendamping dari Kejati Babel,” ujarnya.

(Reporter : Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.