Proyek Pembangunan Irigasi Di Desa Nyurok Dinilai Bermasalah, Kadis PUPR Beltim Minta Segera Dibongkar

by -132 views

Foto : Papan plang proyek yang terpasang di sekitar lokasi proyek. (Enggrik)

BELITUNGTIMUR,Jurnalsiber.com – Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Idwan Fikri akhirnya, Jumat (10/9/2021) turun sidak ke lokasi proyek jaringan daerah irigasi di Desa Nyurok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Beltim guna menyaksikan kondisi fisik bangunan proyek tersebut dikabarkan kini diduga mengalami keretakan.

Dalam peninjauan yang dilakukan oleh Kadis PUPR Beltim saat itu sempat dirinya pun merasa terkejut lantaran kondisi di lapangan memang ditemukan kondisi fisik bangunan jaringan irigasi tersebut terdapat keretakan.

Oleh karenanya, Kadis PUPR Beltim meminta pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor asal CV Putra Belitung Mandiri (PBM) agar segera membongkar dan memperbaiki kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan tersebut.

“Hasilnya memang ditemukan kekurangan-kekurangan dalam pengerjaan proyek tersebut, sehingga saya minta pelaksana proyek (CV PBM — red) untuk segera membongkar dan memperbaikinya,” ungkap Kadis PUPR Beltim kepada jaringan media ini saat ditemui di lokasi proyek.

Ditegaskanya, jika pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV PBM selaku pihak pelaksana dinilainya tak sesuai dengan yang diharapkan. Sebaliknya, kondisi pekerjaan proyek ini pun menurut ia rencananya akan ditinjau kembali pada pekan mendatang seiring waktu pekerjaan yang masih berjalan.

Di lain pihak, Wahyu Candra selaku pimpinan (direktur) CV PBM tak banyak berkomentar terkait kondisi hasil pekerjaan yang dilakukan pihaknya dalam proyek pembangunan jaringan irigasi di desa setempat (Nyurok) dianggap bermasalah.

Kendati begitu, Wahyu Candra justru memberikan apresiasi positif terhadap Kadis PUPR Beltim dalam kunjungan ke lokasi proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Nyurok lantaran dinilai Kadis PUPR Beltim terkesan sigap dan tanggap.

‘Saya sangat mengapresiasi atas kesigapan Kepala Dinas PUPR Beltim dalam merespon temuan-temuan yang ada,” ungkap Wahyu Candra kepada jaringan media ini saat ditemui di lokasi proyek di hari yang sama.

Bahkan pimpinan perusahaan kontraktor ini pun mengaku sangat mendukung apabila hasil pekerjaan CV PBM tidak sesuai dengan Spek atau tak sesuai RAB yang sudah ditetapkan oleh pihak Dinas PUPR Beltim, maka ditegaskanya pihak CV PBM justru konsisten tidak akan menerima pembayaran dari hasil kegiatan proyek tersebut.

Sekedar diketahui, proyek pembangun jaringan irigasi di Dusun Pelulusan, Desa Nyurok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Beltim ini bersumber dari DAK Penugasan 2021 sebagaimana informasi ini tertera pada papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi.

Kegiatan proyek ini pun dianggarkan sebesar Rp 1.622.449.000,00,- atau senilai Rp 1,6 Miliar lebih. Tanggal dikeluarkan SPK yakni 6 Juli 2021 dengan masa pekerjaan 175 hari kalender. (Enggrik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.