Puluhan Massa Datangi Ombudsman, Lapor Oknum Kades Tanjung Pura Dinilai Penghambat Warga Berusaha

by -11 views

 

BANGKATENGAH,JurnalSiber.com – Sedikitnya 25 orang massa yang mengaku warga asal Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (4/5/2023) siang mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Massa tersebut mendatangi gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel saat itu menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus sebanyak 3 unit.

Diketahui, sejumlah warga tersebut sengaja mendatangi gedung kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel tak lain melaporkan seputar sikap atau kinerja aparat desa setempat khususnya oknum Kades Tanjung Pura, HG termasuk oknum Kepala Dusun Tanjung Pura kini dijabat oleh Hr.

Seorang perwakilan warga Desa Tanjung Pura, Bud (30) mengaku jika ia bersama warga desanya ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel siang itu memang bermaksud ingin mengadukan permasalahan keluhan warga di desanya saat ini sedang terjadi yakni terkait keinginan masyarakat desa setempat berencana ingin membentuk kelompok tani (Poktan) guna membuka lahan perkebunan tanaman kelapa sawit rakyat di atas lahan hutan produksi (HP) desa setempat.

“Yang sangat kami sesalkan yakni sikap dari pak Kades Tanjung Pura (HG — red) justru beliau menolak keinginan masyarakat desa untuk membuka lahan perkebunan sawit di hutan desa setempat,” ungkap Bud yang diaminkan pula oleh perwakilan warga desa Tanjung Pura lainnya saat menggelar jumpa pers di hadapan sejumlah media termasuk tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Kamis (4/5/2023) siang di Kota Pangkalpinang.

Mirisnya lagi, para perangkat desa setempat (Tanjung Pura) termasuk Kades maupun Kadus di desanya terkesan tak berpihak terhadap keinginan warga untuk membentuk kelompok tani guna membuka lahan perkebunan sawit di hutan produksi (HP) yang terdapat di desa setempat.

Lebih lagi menurut penuturan warga setempat jika di desa Tanjung Pura sendiri saat ini telah dibuka suatu lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan (HP) oleh sejumlah pengusaha luar.

Lagi-lagi Bud pun menegaskan jika ia bersama warga Tanjung Pura lainnya memang mendesak pihak Pemdes Tanjung Pura agar segera melegalisasikan kelompok tani serta rencana kegiatan warga membuka usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan desa setempat.

“Sebaliknya dari masalah ini pun oknum Kadus di desa kami itu (Hr — red) malah sempat mengacungkan senjata tajam (sajam — red) sejenis golok guna menakut-nakuti warga,” ungkap But mencoba mengingatkan kejadian beberapa waktu lalu di desanya.

Kejadian oknum Kadus Tanjung Pura mengancam warga dengan sajam saat itu sempat dilerai oleh seorang anggota Polisi (Bhabin Kamtibmas) Polsek Sungai Selan dan akhirnya berbuntut panjang. Oknum Kadus Tanjung Pura (Hr) pun turut dipolisikan (Polda Kep Babel).

Hal ini pun sempat diungkapkan pula oleh seorang warga Desa Tanjung Pura, Swl (44) yang diduga menjadi korban pengancaman dengan sajam oleh oknum Kadus setempat (Hr).

“Kami minta laporan kasus dugaan tindak pengancaman oleh oknum Kasus itu (Hr — red) pernah dilaporkan ke Polda Babel itu agar tetap terus diproses. Hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” tegas Swl.

Sementara itu oknum Kades Tanjung Pura, HG sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat atau What’s App (WA), Kamis (4/5/2023) sore terkait keluhan warga yang mendesak agar pihak Pemdes Tanjung Pura segera membentuk kelompok tani di desa setempat guna menindaklanjuti rencana warga ingin membuka lahan perkebunan sawit di kawasan hutan desa setempat.

Namun sayangnya hingga malam HG malah tak menjawab atau memberikan komentar lebih jauh terkait hal tersebut meski diketahui pesan WA yang terkirim kepadanya terbaca. Begitu pula oknum Kadus Tanjung Pura, Hr masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait kasus dugaan pengancaman terhadap warganya dikabarkan telah menyeretnya.
(KBO Babel/Tim)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *