Pangkalpinang JS – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin membenarkan bahwa melalui evaluasi kinerja telah mencopot Yamowa’a Harefa sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Babel.
Hal itu diungkapkan oleh Ridwan saat jejaring media KBO Babel bertandang ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Babel terkait rencana KBO Babel memproduksi film pendek tentang edukasi lingkungan hidup dan pertambangan.
“Yamowa”a Harefa sudah saya berhentikan (nonjob-red). sebagai kepala Satpol PP, ” ujar Ridwan, Jumat (18/03/2025) malam.
Ridwan mengatakan Yamowa’a menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Babel selama 5 tahun. Dari hasil evaluasi pemerintah provinsi menyimpulkan bahwa Yamowa’a tidak cocok menempati posisi tersebut.
“Sudah lima tahun menjabat, kita evaluasi, hasil evaluasi kurang cocok untuk jadi Kasatpol PP,” katanya.
Pemerintah Provinsi akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bangka Belitung.
Ridwan menjelaskan saat ini jabatan tidak kosong karena ada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Ada Plt (sekarang-red), nanti akan ada seleksi terbuka,” katanya. (KBO Babel/Dwi)