BANGKA Jurnalsiber.com – Perihal simpang siur yang muncul mengenai peralatan rumah tangga di Rumah Dinas Bupati Bangka akhirnya mendapatkan klarifikasi dari Sekda Bangka, Andi Hudirman. Dalam jumpa pers pada Senin (9/10/2023), Andi Hudirman memastikan bahwa seluruh peralatan yang termasuk dalam inventaris Pemkab Bangka masih ada dan telah diamankan.
Tindakan pengamanan ini dilakukan karena Rumah Dinas Bupati Bangka, yang sebelumnya ditempati oleh Bupati Mulkan periode 2018-2023, akan menjalani sejumlah perbaikan dan pembenahan sebelum ditempati oleh Pelaksana Tugas (PJ) Bupati Bangka M. Haris.
Andi Hudirman menjelaskan, “Sebelum ditempati oleh PJ Bupati Bangka, rumah dinas lebih dulu dilakukan sejumlah perbaikan dan pembenahan, jadi alat-alat rumah tangganya kita geser dulu dan diamankan di samping rumah dinas Sekda Bangka yang sebelumnya ditempati oleh wakil ketua DPRD Bangka. Kasur, kursi, televisi, dan barang-barang lainnya ada disitu.”
Lebih lanjut, Andi Hudirman menyatakan bahwa sebagian peralatan yang merupakan aset bekas, seperti piring, gelas, dan beberapa peralatan lainnya, sedang dalam proses penghapusan. Barang-barang yang tidak layak lagi digunakan akan dihapuskan.
“Anda ada sejumlah barang yang tidak layak lagi dipakai dan akan diganti dengan barang baru untuk digunakan di Rumah Dinas Bupati Bangka. Barang bekas tersebut yang masih layak akan digunakan lagi,” ungkap Andi Hudirman.
Sekda Bangka menegaskan bahwa Bupati Mulkan, yang menjabat pada periode 2018-2023, bukanlah orang yang tidak paham hukum atau aturan terkait aset Pemkab Bangka, termasuk peralatan rumah tangga di rumah dinas. Dengan latar belakang sebagai seorang pengusaha sebelum menjadi Bupati Bangka, diyakini bahwa Bupati Mulkan memiliki peralatan rumah tangga pribadi yang lebih baik daripada yang ada di rumah dinas.
“Beliau (Mulkan-red) itu kan SH MH, tidak mungkin buta hukum dan aturan. Beliau juga seorang pengusaha sebelumnya, jadi pasti barang-barang milik pribadinya lebih baik lagi,” jelas Andi Hudirman.
Andi Hudirman berpesan agar permasalahan mengenai peralatan rumah dinas Bupati Bangka tidak menjadi sumber polemik. Ia menegaskan bahwa semua tindakan, baik penghapusan aset maupun pengadaan aset baru di rumah dinas Bupati, akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak perlu menjadikan masalah ini sebagai polemik karena semuanya akan sesuai dengan aturan, baik itu penghapusan aset maupun pengadaan aset baru di rumah dinas Bupati sebelum ditempati oleh pejabat yang baru,” tutup Andi Hudirman. (Penulis : Dwi Frasetio, Editor : Jefri KBO Babel)