Bangka Belitung Jurnalsiber.com – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hasil seleksi tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 711 pelamar PPPK di Provinsi Bangka Belitung telah lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Namun, sebaliknya, 408 pelamar lainnya tidak berhasil lulus seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 384 pelamar PPPK Tenaga Teknis tidak memenuhi syarat. Sedangkan, 13 pelamar PPPK Guru dan 10 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan juga harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak lolos tahap administrasi.
Tentu saja, bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, Susanti, mengatakan bahwa pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing. Sanggah dapat diajukan mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023.
Susanti Kepala BKD Pemprov Bangka Belitung juga menjelaskan bahwa materi sanggah harus mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran. Pelamar tidak diizinkan untuk mengunggah dokumen baru, menambahkan informasi, atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Panitia seleksi memiliki hak untuk menerima atau menolak alasan sanggah dari pelamar maupun dari masyarakat umum. Jika sanggahan diterima, panitia dapat mengubah status pelamar dari “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) menjadi “Memenuhi Syarat” (MS) atau sebaliknya.
Panitia seleksi akan memberikan jawaban terhadap sanggahan pelamar melalui SSCASN pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.
Sementara pelamar yang telah memenuhi persyaratan administrasi diminta untuk terus memantau informasi seputar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di laman resmi yang telah ditentukan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengusulkan sebanyak 577 formasi PPPK tahun 2023. Alokasinya mencakup 521 formasi PPPK Guru untuk SMA/SMK/SLB di Dinas Pendidikan, 24 formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan, RSUP, dan RSJD, serta 32 formasi PPPK Tenaga Teknis di OPD di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Proses seleksi PPPK ini menjadi langkah penting dalam merekrut tenaga yang akan mengabdi kepada masyarakat Bangka Belitung, dan harapannya adalah untuk mendapatkan calon-calon pegawai yang kompeten dan berkualitas untuk melayani kebutuhan pemerintah daerah ini. (Sumber : Wow Babel, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)