Skandal Korupsi Timah: Kejagung Lakukan Operasi Penyitaan, Aset-Aset Mobil Mewah Harvey Moeis Kembali Disita!

by -67 views

JAKARTA Jurnalsiber.com – Dalam rentetan upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dengan menyita aset-aset berharga terkait skandal korupsi tata niaga timah. Kasus yang mencuat sejak tahun 2015 ini telah menjadi sorotan publik karena menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian dan kelestarian lingkungan di Indonesia.Jumat (19/4/2024).

Pada Jumat (19/4), operasi penyitaan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyita dua mobil mewah yang diduga dimiliki oleh tersangka Harvey Moeis.

“Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire ya,” ujar Kuntadi kepada wartawan.

Penyitaan tak hanya terbatas pada mobil mewah milik Harvey Moeis. Aset milik tersangka lainnya, termasuk Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI), juga tak luput dari incaran Kejagung.

Mobil Mercy dan Toyota Zenix pun turut terkena imbas dari operasi penyitaan ini.

Namun, penyitaan aset-aset mewah ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan rangkaian operasi penegakan hukum yang tengah digalakkan oleh Kejagung.

Sebelumnya, sejumlah barang bukti telah disita pasca penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengonfirmasi keterangan sejumlah tersangka dan saksi lainnya,” ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah lainnya, yakni Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan mobil Rolls Royce berwarna hitam.

Tak hanya menyita aset-aset berharga, Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Mulai dari pejabat tinggi perusahaan hingga pihak-pihak terkait dalam jaringan bisnis yang merugikan negara.

Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian dalam skandal ini mencapai angka yang menggemparkan, diperkirakan mencapai Rp 271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Kerugian tersebut meliputi aspek ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Meskipun nilai kerugian telah diestimasi, Kejagung menegaskan bahwa angka tersebut belum final. Tim penyidik masih terus menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi yang merajalela dalam kasus ini.

Skandal korupsi timah ini telah menimbulkan dampak yang luas bagi perekonomian dan kelestarian lingkungan Indonesia.

Kejagung berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik korupsi semacam ini dapat diminimalisir dan Indonesia dapat bergerak maju dalam perekonomian yang berkelanjutan dan bersih dari korupsi. (Red/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.