BANGKA, Jurnalsiber.com – Gelombang kontroversi mengitari sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangka terkait kunjungan mereka ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Isu ini semakin menguat setelah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi. Rabu (22/11/2023)
Sejak awal bulan September 2023, Bupati Bangka, Mulkan, bersama sejumlah pejabat dan camat asal Kabupaten Bangka melakukan kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Kegiatan ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan keuangan negara dalam beberapa kegiatan, termasuk kunjungan Bupati Bangka ke luar daerah, kunjungan tim PKK Kabupaten Bangka ke luar negeri, dan kegiatan KONI Kabupaten Bangka.
Tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) melakukan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut tentang kontroversi ini. KBO Babel berhasil mendapatkan informasi bahwa kegiatan kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan kepala OPD Pemkab Bangka, bahkan istri-istri mereka turut serta dalam rombongan.
Geliat Investigasi di Lapangan
Tim KBO Babel berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari sejumlah narasumber terkait kegiatan Bupati Bangka dan rombongan ke NTT. Meski dihadapi sejumlah tantangan, tim berhasil menghimpun informasi mengenai agenda kunjungan, tempat yang dikunjungi, dan dampaknya terhadap keuangan daerah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa kegiatan Bupati Bangka dan rombongan ke Labuan Bajo mencakup kunjungan ke Taman Wisata Nasional Komodo (Komodo National Park) dan sejumlah destinasi wisata lainnya. Namun, yang menarik perhatian adalah partisipasi istri-istri pejabat dalam kegiatan tersebut, bahkan terlibat dalam kegiatan snorkeling.
Surat Tugas dan Klaim PD Pejabat
Beberapa pejabat, seperti Asep Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangka, menyatakan bahwa mereka memiliki surat tugas resmi dari pemerintah daerah. Asep Setiawan dengan percaya diri mengklaim bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari tugas resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Saya ikut karena ada surat tugas, jadi kita ikut, apa masalahnya,” ujar Asep Setiawan.
Meski beberapa pejabat merasa yakin dengan keabsahan kegiatan mereka karena didukung oleh surat tugas resmi, pertanyaan seputar sumber dana untuk keikutsertaan istri-istri pejabat dalam kegiatan tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Asep Setiawan sendiri tidak memiliki informasi terkait sumber dana keikutsertaan istri-istri pejabat tersebut.
Enggan Berkomentar dan Alasan Tidak Menandatangani APBD
Sejumlah pejabat lain, seperti Toni Miharza yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka, enggan memberikan komentar terkait isu ini. Toni Miharza menyatakan bahwa tidak dalam kewenangannya untuk memberikan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri, mengakui partisipasinya dalam kegiatan kunjungan ke NTT bersama istri tercinta. Rendra Basri menyatakan bahwa partisipasinya didasari oleh undangan dari Pemerintah Daerah (Pemkab) Bangka.
“Saya ikut karena ada undangan dari pemkab Bangka. Mengenai istri pejabat yang ikut dalam kegiatan kunjungan itu saya tidak tahu darimana sumber dananya. Namun kalau istri saya justru kami menggunakan biaya pribadi sendiri,” ungkap Rendra Basri.
Medsos dan Pemberitaan Online Menguak Fakta
Isu ini semakin kompleks dengan munculnya foto-foto kegiatan kunjungan di media sosial (medsos) dan situs berita online. Foto-foto tersebut menunjukkan kehadiran istri-istri pejabat dalam kegiatan wisata, termasuk kegiatan snorkeling. Sejumlah pejabat bahkan terlihat bangga memamerkan partisipasi istri mereka, meskipun tidak memiliki kapasitas resmi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan kunjungan ini menjadi sorotan publik karena terjadi pada saat Kabupaten Bangka menghadapi defisit anggaran. Anggota DPRD Bangka, Taufik Koriyanto, menolak menandatangani rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan alasan bahwa penggunaan anggaran di era pemerintahan sebelumnya dianggap tidak efisien, efektif, dan tidak transparan.
Kontroversi Dalam Peta Politik Lokal
Kontroversi ini tidak hanya sekadar permasalahan hukum terkait dugaan penyimpangan keuangan negara, tetapi juga menciptakan dinamika baru dalam peta politik lokal. Pengamat sosial di Bangka mulai membahas dampak politis dari kontroversi ini, dengan potensi mempengaruhi elektabilitas pejabat yang terlibat.
Sementara Pemkab Bangka belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini, masyarakat dan pemangku kepentingan setempat semakin menantikan pengembangan lebih lanj
ut dari pihak berwenang, termasuk hasil klarifikasi dari para pejabat yang dipanggil Kejati Babel.
Kontroversi kunjungan pejabat Bangka ke NTT menjadi sorotan intensif masyarakat dan media, menggugah kepedulian akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan kejelasan dari hasil investigasi dan respons pemerintah daerah dalam menghadapi tuntutan transparansi dan pertanggungjawaban kepada rakyat. Sebagai masyarakat yang cerdas, penting bagi kita semua untuk terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat. (Tim/Dwi Frasetio KBO)