Sorotan Kritis Tambang TN Milik Dong Di Hutan Lindung Petrosi, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

by -33 views

Aksi Tambang Ilegal di Lubuk Besar dan Petrosi: Keberanian di Balik Hutan Lindung yang Terabaikan

 

 

JURNALSIBER.COM, LUBUK (Bangka Tengah) – Masyarakat Bangka Belitung menyoroti  penjarahan sumber daya alam kembali mencuat di Lubuk Besar, Bangka Tengah, dengan dua lokasi tambang ilegal terbongkar dalam waktu singkat. Pada Senin, 15 Januari 2024, H.T dan YN menggunakan empat unit alat berat excavator merek Lugong dan Hitachi di Hutan Lindung Merapen.

Hanya dalam satu hari berselang, jejaring media KBO Babel dan tim AWAM BABEL menginformasikan aktivitas serupa di tambang milik Dong, berlokasi di Hutan Lindung Petrosi. Kamis, (18/1/2024).

Laporan dari warga setempat menjadi pemicu bagi Media KBO Babel dan tim AWAM BABEL untuk turun langsung ke lapangan pada hari Selasa, 16 Januari 2024.

Dengan perjalanan yang melelahkan, tim berhasil sampai di lokasi tambang ilegal dengan koordinat 2°34`12,33″S 106°40’30″E, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 798 yang memastikan lokasi tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung Petrosi.

Foto : Alat berat saat beraktifitas di kawasan hutan lindung Petrosi

Di lokasi, tim menemukan empat unit excavator dan satu unit dozer tengah aktif melakukan penggalian, menjarah pasir timah ilegal tanpa memedulikan kerusakan lingkungan sekitar.

Warga setempat yang ditemui di lokasi, “HN,” menjelaskan bahwa tambang ilegal milik Dong telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dengan hasil fantastis, mencapai puluhan ton pasir timah yang berhasil diambil.

“Tambang non-konvensional milik Dong sudah lama beroperasi, dan hasilnya sangat besar,” ujar HN, yang mendampingi tim hingga ke lokasi Hutan Lindung Petrosi.

Meskipun berada di dalam kawasan Hutan Lindung, tambang besar ini tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum setempat. Menurut HN, banyak oknum APH yang turut menikmati hasil dari penjarahan kawasan Hutan Lindung Petrosi.

Foto : Papan nama kawasan hutan lindung Petrosi ditutupi tumbuhan liar

“Hebat, bos yang satu ini. Banyak APH yang sering datang ke rumahnya, baik yang bertugas di sini maupun yang dari Pangkalpinang,” ungkap HN.

Ketika ditanya mengenai pemilik alat berat yang digunakan di lokasi Petrosi, HN dengan tegas menyebut nama oknum Aparat berseragam “PS” yang menjadi koordinator keamanan alat berat yang berani bekerja di dalam kawasan Hutan Lindung.

Menanggapi temuan ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, memberikan tanggapan yang terbatas dengan menuliskan tanda emoji “maaf” dan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.

“Terima kasih infonya, nanti kami cek,” pungkas Kapolres Bangka Tengah.

Namun, masyarakat setempat menuntut langkah tegas dari pihak kepolisian untuk melakukan penertiban dan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung.

Mereka mengingatkan akan dampak merusak lingkungan hidup dan kerugian negara yang disebabkan oleh praktik tambang ilegal.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu menindak tegas terhadap oknum anggota yang terlibat dalam penambangan di kawasan hutan lindung atau tempat terlarang.

Permintaan ini mencakup baik mereka yang secara langsung terlibat maupun yang membekingi serta terlibat dalam pengkondisian alat berat, serta terlibat dalam pusaran “sistem koordinasi”.

Keberanian Dong dan praktik tambang ilegal yang melibatkan oknum aparat menyoroti tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan hutan lindung dan sumber daya alam di Bangka Tengah.

Perlunya penegakan hukum yang tegas dan kerjasama yang erat antara masyarakat dan pihak berwenang menjadi kunci untuk mengatasi ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam yang sangat berharga. (Tim KBO & Awam Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.