PANGKALPINANG, Jurnalsiber.com – Masyarakat Bangka Belitung (Babel) dihebohkan dengan kabar dramatis mengenai Pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu. Safrizal Zakaria Ali, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, akan menggantikan posisi yang baru seumur jagung dijabat oleh Suganda Pandapotan Pasaribu. Drama ini semakin mendalam karena diwarnai oleh berbagai pernyataan kontroversial Suganda selama menjabat, termasuk menyebutkan adanya “Maling Besar” di OPD Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kontroversi Penuh Warna dari Suganda Pandapotan Pasaribu
Suganda Pandapotan Pasaribu, yang baru saja menginjak masa jabatannya sebagai Pj Gubernur, meninggalkan jejak kontroversi. Pernyataan-pernyataannya yang tegas dan tanpa basa-basi, termasuk menyebutkan adanya praktik korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi, membuatnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, ia sempat mengklaim bahwa dirinya hampir disuap sejumlah satu miliar oleh oknum pengusaha Babel.
Meskipun tindakannya dianggap kontroversial, Suganda tidak dapat dipungkiri telah memberikan warna tersendiri dalam tata kelola pemerintahan. Namun, kabar pergantian dirinya oleh Safrizal Zakaria Ali membuat masyarakat dan pengamat politik penasaran apakah gaya kepemimpinan yang baru akan mampu mempertahankan tingkat kontroversi yang dihasilkan oleh Suganda.
Pelantikan Safrizal Zakaria Ali: Antisipasi Perubahan Pelantikan Safrizal Zakaria Ali sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan pada Senin, 13 November 2023, pukul 13.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat. Rencana pelantikan ini mengundang berbagai tokoh penting, termasuk Suganda Pandapotan Pasaribu, para Bupati, dan sejumlah pejabat tinggi di wilayah tersebut.
Surat undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :100.2.1.3/6074/SJ Tertanggal 10 November 2023, menegaskan kehadiran berbagai pihak, dari Frokopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga perwakilan kejaksaan, dan menandakan bahwa pelantikan ini bukan hanya peristiwa biasa. Harapannya adalah agar peralihan kekuasaan berjalan lancar dan dapat diikuti dengan kestabilan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Profil Safrizal Zakaria Ali: Figur Birokrat Tangguh dan Berpengalaman
Safrizal Zakaria Ali, seorang pamong praja Indonesia, memiliki karir yang cemerlang dalam dunia birokrasi. Lahir pada 21 April 1970 di Banda Aceh, ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan kemudian merintis karirnya sebagai lurah dan sekretaris camat di Aceh.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kaya, Safrizal menjalani berbagai jabatan strategis, termasuk menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Pada tahun 2020, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri dan diangkat kembali untuk menjabat hingga saat ini.
Pengalaman Safrizal tidak hanya mencakup tugas-tugas administratif, namun juga mencakup kepemimpinan di organisasi-organisasi tingkat nasional. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purna Praja dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan periode 2016-2020.
Antisipasi Perubahan, Harapan Pembangunan Daerah Pergantian kepemimpinan, terutama dalam level sebesar kepemimpinan Provinsi, selalu menjadi momen krusial dalam perjalanan suatu daerah. Dengan pergantian ini, diharapkan Safrizal Zakaria Ali dapat membawa visi dan misi baru yang mampu mendorong pembangunan daerah, menjaga stabilitas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pergantian ini juga memunculkan pertanyaan besar apakah Safrizal mampu memberikan nuansa berbeda dalam kepemimpinan, apakah akan lebih kontroversial atau justru membawa suasana yang lebih tenang. Yang pasti, masyarakat Kepulauan Bangka Belitung menantikan perubahan positif dan kesejahteraan yang semakin meningkat di masa mendatang. (Penulis : Dwi Frasetio KBO Babel, Editor : Sinyu Pengkal)