Bangka Belitung, Jurnalsiber.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (18/09). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Hisar Siallagan, di kantor BNNP.
Turut mendampingi Kalapas dalam kunjungan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dedy Cahyadi serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Dodik Harmono.
Maman Herwaman menekankan pentingnya memperkuat hubungan dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju yang diusung oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar aparat.
Selain itu, pendekatan “Back to Basic” yang mengedepankan asas-asas pemasyarakatan menjadi landasan utama dalam pengelolaan Lapas Narkotika.
Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah memperkuat pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
“Kami berharap sinergitas ini dapat memperkokoh kerja sama antara kedua lembaga, sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang,” ujar Maman.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Pol. Hisar Siallagan memberikan apresiasi atas kunjungan Kalapas dan jajarannya.
Ia menegaskan bahwa pihak BNNP siap mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Menurutnya, sinergi ini menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami menyambut baik sinergi ini. BNNP Kepulauan Bangka Belitung selalu berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan P4GN, terutama di lembaga pemasyarakatan yang sering menjadi salah satu target peredaran gelap narkoba. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berjalan dan menciptakan keamanan serta ketertiban yang lebih baik,” ungkap Hisar.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Hisar menyebutkan bahwa BNNP dan Lapas Narkotika Pangkalpinang akan melakukan beberapa langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Langkah-langkah ini termasuk pelaksanaan razia rutin, peningkatan kapasitas petugas lapas, serta sosialisasi bahaya narkoba kepada para narapidana. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang menjadi lebih kondusif dan steril dari narkoba.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga menambahkan bahwa sinergitas antar lembaga ini harus terus diperkuat melalui komunikasi yang efektif dan rutin.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan BNNP, tidak hanya dalam pertemuan formal seperti ini, tapi juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Kami ingin memastikan setiap gangguan keamanan di dalam lapas dapat diatasi dengan cepat dan tepat, dengan dukungan dari BNNP,” tambah Maman.
Lebih jauh, kunjungan ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sama di bidang lain yang berkaitan dengan pembinaan narapidana, terutama dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan warga binaan yang terlibat dalam kasus narkotika.
Maman Herwaman berharap, melalui program-program ini, warga binaan dapat pulih dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Kunjungan silaturahmi ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam menciptakan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, sekaligus memerangi peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman serius di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan penguatan kolaborasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan BNNP Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan seluruh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mewujudkan lapas yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari peredaran narkotika. (Bonedi/KBO Babel)