Kiai dan Gus Jombang Kasih Waktu Suharso 1×24 Jam Untuk Minta Maaf*

by -2 views

 

JURNALSIBER,COM.Jombang – Ketua Umum (Ketum) PPP Suharso Monoarfa dituntut untuk minta maaf kepada para kiai dan kalangan pesantren dalam waktu 1 x 24 jam.
Pernyataan tersebut kekuar dari perwakilan kalangan pesantren di Kabupaten Jombang, dalam jumpa pers yang diadakan di Restoran Zam Zam Jombang, Kamis (18/8/2022).

“Jika tidak ada permintaan maaf langsung dari beliau, maka besok kami akan laporkan ke polisi atas dasar penghinaan dan pelecehan terhadap kiai dan pesantren’ ujar Gus Imam Subandi di hadapan wartawan.

Menurut Gus Imam, pernyataan yang keluar dari Suhasro di Gedung KPK itu memiliki makna yang dalam.
Karena sudah memberikan penggiringan opini bahwa tradisi pemberian amplop kepada kiai di pesantren, merupakan cikal bakal korupsi atau semacamnya.

“Beliau cerita itu di KPK dalam acara pembekalan korupsi, tentu akan tergiring opini bahwa di pesantren tumbuh budaya atau tradisi yang berbau korupsi. Ini kan bahaya sekali, ini sangat melukai kalangan pesantren,” gusar Gus Imam yang merupakan pengasuh Pesantren Nahdlatul Ulum.

Mengenai tuntutan permintaan maaf dalam 1 x 24 jam itu, menurut Gus Imam berlangsung dari hari ini.
Sehingga jika sampai siang besok tidak ada permintaan maaf, maka proses laporan ke polisi akan dilakukan.

“Kami menunggu sampai siang besok sebelum Sholat Jumat, jika tidak ada pernyataan maaf dari beliau di media-media nasional. Kita akan langsung melaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Gus Imam juga meminta untuk para santri untuk tidak terpancing, dan melakukan hal-hal yang di luar instruksi para kiai dan gus.

“Kita berharap ini ada klarifikasi dan permintaan maaf secepatnya. Jangan sampai bergejolak sampai ke selurub daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.