http://Jurnalsiber.com (JAKARTA) – Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Dewan Pers tidak hanya ditujukan kepada wartawan, tetapi mencakup seluruh ekosistem pers, mulai dari perusahaan pers hingga organisasi konstituen Dewan Pers. Kamis (23/7/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli saat menjadi narasumber pada sesi penutupan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta, 21–23 Juli 2026.

Dalam paparannya, Jazuli mengingatkan bahwa menjaga integritas dan profesionalisme pers merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Dewan Pers akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak yang menjadi bagian dari ekosistem pers nasional.
Menurutnya, organisasi konstituen Dewan Pers pun tidak kebal terhadap evaluasi. Apabila anggota organisasi tersebut secara terus-menerus melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik maupun ketentuan yang berlaku, maka status organisasi konstituen dapat menjadi objek evaluasi oleh Dewan Pers.
Tidak hanya itu, Jazuli juga menegaskan bahwa sertifikat kompetensi wartawan bukanlah hak yang berlaku seumur hidup. Sertifikat tersebut dapat dicabut apabila pemiliknya terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat atau mencederai integritas profesi kewartawanan.

Ia juga mengingatkan perusahaan pers agar tidak merasa aman hanya karena telah memperoleh status verifikasi faktual dari Dewan Pers. Menurutnya, status tersebut bukan jaminan permanen apabila media bersangkutan terbukti berulang kali melakukan pelanggaran terhadap aturan dan standar jurnalistik.
“Profesionalisme bukan sekadar slogan. Profesionalisme harus dijaga oleh seluruh ekosistem pers agar kepercayaan publik tetap terpelihara,” tegas Muhammad Jazuli di hadapan peserta Munas III PJS.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan pers bahwa kualitas jurnalisme tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan berita, tetapi juga dari konsistensi menjalankan Kode Etik Jurnalistik, menaati regulasi, serta menjaga independensi dan tanggung jawab kepada publik.
Penegasan Muhammad Jazuli sekaligus menjadi sinyal bahwa Dewan Pers akan terus memperkuat pengawasan terhadap ekosistem pers nasional demi menciptakan kehidupan pers yang profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat.
Evaluasi tidak lagi dipandang sebagai bentuk pembinaan semata, melainkan instrumen penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik dan memastikan seluruh unsur pers tetap berjalan di koridor etika, hukum, dan kepentingan publik. (JS)






