Menanggapi Tuduhan Advokat Bodong, Juristo SH Menanggapi, Alvin Lim Panik Keberadaannya Sudah Diketahui ?

by -33 views

JAKARTA JS – Menanggapi pemberitaan tentang tuduhan Juristo sebagai advokat bodong yang mana Juristo SH sebagai Founder Presisi One Law Firm, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak lepas dari kepanikan seorang terpidana Alvin Lim akibat kegalauannya yang kini sudah di ketahui keberadaannya dan ternyata sudah lebih 2 Minggu, Alvin Lim sudah tidak lagi berada dalam tahanan lapas salemba akan tetapi Alvin Lim, saat ini sedang di rawat dirumah sakit Pengayoman Cipinang.

Perlu diketahui Rumah sakit ini adalah rumah sakit type D dan tidak memiliki fasilitas cuci darah, padahal katanya alvin lim dirawat karena
gagal ginjal dan penyempitan jantung sehingga harus dipasang ring dan ini menurutnya adalah keanehan yang sangat tidak masuk diakal dan sepertinya ini diduga adanya’ kecurigaan hanya akal akalan Alvin Lim saja ” Kata Juristo kepada media 22 April 2023 wib.

Alvin Lim yang sudah menjadi terpidana sepertinya tidak tahan hidup dipenjara, dan diduga akan terus beralasan sakit demi bisa keluar dari lapas dan hal ini saya tidak mau berburuk sangka” Ucapnya.

Selanjutnya Juristo menyatakan dan berharap kepada Instansi terkait baik dari Dirjenpas maupun dari Ikatan Dokter Indonesia, untuk dapat membantu menginvestigasi kebenaran yang dikatakannya sakit terhadap narapidana ini “jelasnya.

Alvin Lim selama ini selalu dengan bangga mengajarkan kepada kliennya bagaimana caranya untuk menunda pemeriksaan polisi atau persidangan, dengan memanfaatkan cara yang tidak baik Seperti dengan menaikan tekanan darah ataupun kadar gula dalam darah.

Seperti halnya dengan tidak minum obat gula dan makanlah durian pasti gula darah akan melejit naik dan tensi darah tinggi. Inilah trik Alvin Lim bgmn dia lolos dari pemeriksaan dan besoknya langsung bisa demonstrasi lagi di lapangan.

Terlebih kata Juristo menambahkan Terpidana Alvin lim dengan berbagai cara selalu menggugat kliennya apabila ada klien yang mencabut kuasa dari LQ pasti akan digugat.

Sekali lagi saya menghimbau kepada para korban gagal bayar PT. Mahkota Properti Indo Permata/ PT. Mahkota Permata Indo Senayan yang ingin bermediasi. Presisi one Law Firm siap memfasilitasi tanpa memungut biaya untuk
bermediasi dengan PT. MPIP/MPIS.

Walaupun langit runtuh.. Keadilan dan kebenaran harus di tegakan takkan mundur satu langkah pun
saya akan maju terus melawan seorang narapidana Alvin Lim ” Tutupnya. (Dwi/KBO)

Sumber: Juristo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.