Enam Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas Tanjung Pandan Ingatkan Tetap Utamakan Pengabdian

by -85 views

Foto : Kalapas Kelas IIB Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit SH MH menyempatkan diri pose bersama para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. (Iskandar)

BELITUNG,JurnalSiber.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Romiwin Hutasoit SH MH mengingatkan agar para pegawai di lingkungan Lapas setempat selalu dapat meningkatkan kinerjanya.

Sebaliknya ditegaskan ia jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan hukuman disiplin dan bisa menyebabkan tertunda kenaikan pangkat, bahkan diberhentikan secara tidak hormat.

Oleh karenanya ia sendiri sangat mengharapkan agar para petugas pemasyarakatan setempat haruslah memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta dapat bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat.

“Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut petugas dituntut lebih meningkatkan kualitas dan tentu saat ini harus didukung inovasi kinerja,” kata Kalapas Kelas IIB Tanjung Pandan dalam sambutanya di sela-sela menghadiri upacara kenaikan pangkat 6 orang pegawai di lingkungan Lapas setempat, Senin (5/7/2021) bertempat di Aula, Lapas Tanjung Pandan.

Upacara ini pun diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI oleh Kasubag Tata Usaha Hendra Kurniawan SAP dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas Tanjung Pandan kepada 6 Orang Petugas Pemasyarakatan yang menerima kenaikan pangkat.

Selanjutnya Kalapas juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pegawai yang dianggap memberikan dedikasi dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.

Para petugas yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 4 orang petugas menerima Kenaikan Pangkat Reguler yaitu Buwanda SAP dari Penata Muda / IIIa menjadi Penata Muda Tingkat/IIIb, Endang Meidiansyah SAP dari Penata Muda / IIIa menjadi Penata Muda Tingkat I / IIIb, M. Nur Abdul Gofur dari Pengatur / IIc menjadi Pengatur Tingkat I / IId dan Yovie Agustian Putra dari Pengatur Muda Tingkat I menjadi Pengatur / IIc.

Sedangkan 2 orang lainnya menerima kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah yaitu M Yeyen Purbasari SIP dari Pengatur Tingkat I / IId menjadi Penata Muda / IIIa dan Muchlis Abdi Putra, S.AP dari Pengatur / IIc menjadi Penata Muda / IIIa. Selanjutnya Kalapas menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kasubsi Pelaporan Tata Tertib Junaidi SAP atas dedikasi yang tulus dan kinerja terbaik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selama 31 Tahun 1 Bulan.

Dalam amanatnya Kalapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit pun kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada Petugas yang dianggap baik secara kinerja.

Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan Integritas dedikasi dengan niat tulus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Piagam penghargaan ini diberikan kepada petugas yang telah berhasil melalui berbagai penilaian dengan beberapa kriteria kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memiliki estetika dan perilaku sebagai ASN yang baik.

“Selain itu tertib dalam pelaksanaan tugas, dan kemampuan dalam memberikan contoh bagi jajaran lannya. “Ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu Junaidi, SAP yang bertugas sebagai Kasubsi Pelaporan & Tata Tertib mengungkapkan rasa syukur atas Penghargaan yang diterimanya.

“Saya berjanji akan lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan contoh kepada jajaran lainnya disisa masa dinas saya,” ungkapnya. (Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.