Lampung Jurnalsiber.com – Dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar di Indonesia, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, telah ditangkap oleh Bareskrim karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh gembong Fredy Pratama. Kasus ini telah mengguncang dunia penegakan hukum di Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi, enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini, mengarahkan pertanyaan ke Polda yang tengah menangani penyelidikan. Andri Gustami diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini, dan bahkan disebut sebagai “kurir spesial” dalam kasus yang juga melibatkan selebgram Adelia Putri Salma.
Kombes Erlin Tangjaya dari Ditresnarkoba Polda Lampung mengonfirmasi keterlibatan Andri Gustami dalam jaringan narkoba ini, namun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang perannya. Tangjaya meminta masyarakat untuk bersabar sementara mereka terus mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.
Andri Gustami saat ini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung, sementara posisi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan telah digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra. Selama penyelidikan, Polda Lampung telah berhasil menangkap total 26 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba seberat 329 kilogram sabu.
Bareskrim Polri sebelumnya telah membongkar sindikat narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang disebut sebagai sindikat terbesar di Indonesia. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa Fredy Pratama masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menggunakan sejumlah nama samaran dalam komunikasinya, termasuk The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.
Kasus ini menggarisbawahi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan generasi muda. Penangkapan Andri Gustami diharapkan akan membantu mengungkap lebih banyak rincian tentang operasi jaringan narkoba ini dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum mereka. (Dwi Frasetio/KBO Babel)